Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo tak kecewa meskipun putusan perkaranya hari ini batal dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia merasa sebagai terdakwa harus mematuhi apapun keputusan dari majelis hakim, termasuk penundaan tersebut.
"Nggak lah, namanya juga rangkaian persidangan kita harus patuhi apa pun jalannya persidangan," ucap Vicky Prasetyo di PN Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda
Baca juga: BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Datangi Pengadilan, Siap Hadapi Vonis Hari Ini
"Mau dibacakan atau ditunda ya insyallah siap saja," tambahnya.
Vicky Prasetyo berharap hasil dari putusan perkaranya bisa sesuai dengan harapannya selama ini.
Baginya dibacakan hari ini atau pekan depan akan sama saja, tak akan mempengaruhi keputusan majelis hakim.
"Mudah-mudahan, karena kan mau hari ini atau minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan itu," ungkap Vicky.
"Akan tetap ada putusan," kata Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo harus menerima kenyataan bahwa putusan perkaranya itu harus ditunda dibacakan hari ini.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum siap dengan berkas putusan kasus dugaan pencemaran nama baik di media elektronik.