News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dalami Laporan Dhena Devanka Terkait Dugaan KDRT, Polisi Bakal Panggil Jonathan Frizzy

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mendengar klarifikasi dari Dhena Devanka terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya, Jonathan Frizzy. 

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

"Kami akan mendalami lagi apakah kasus ini naik ke tahap penyelidikan dan penyidikan atau tidak setelah mendengar penjelasan dari D," kata Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021). 

Baca juga: Jonathan Frizzy dan Devanka Sembunyikan Masalah dari Anak, Mereka Masih Serumah, Tetap Komunikasi

Akbar menambahkan, pihaknya akan memanggil saksi yang mengetahui kebenaran atas kasus dugaan KDRT yang diterima Dhena yang diduga dilakukan pria yang akrab disapa Ijonk itu. 

"Setelah saksi, nanti kami dalami dan mungkin proses akan dilanjutkan dengan pemanggilan terlapor (Jonathan Frizzy)," ucapnya. 

Instagram jonathan frizzy (Instagram jonathan frizzy)

Akbar menyebut pihaknya terus memproses laporan KDRT dari Dhena yang juga sebagai korban pelapor, dikarenakan adanya beberapa bukti yang kuat untuk meneruskan kasus tersebut. 

"Sebagaimana perkara KDRT, barang bukti pasti tidak lepas dari hasil visum. Hasil visum ini sudah diterima oleh penyidik," jelasnya. 

Lantas, KDRT yang seperti apa yang diterima Dhena Devanka dari Jonathan Frizzy? Akbar tidak bisa membocorkannya. 

"Berkaitan materi penyidikan, saya tidak bisa menjelaskan secara detail. Tapi, berdasarkan keterangan dan visum, ada indikasi terjadinya KDRT," ujar Achmad Akbar. 

Menurut informasi, Dhena Devanka memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik, atas laporannya terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang ia buat 21 Mei 2021. 

Dalam laporannya, Dhena Devanka melaporkan suaminya sendiri, Jonathan Frizzy telah melakukan KDRT dalam pernikahan mereka yang sudah terjalin selama sembilan tahun. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini