Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ilham Akbar membenarkan bahwa gugatan cerai dari Dita Fakhrana tak diterima atau ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Setahu saya kasus PA Jaksel ditolak ya,” ujar Ilham Akbar saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Jumat (27/8/2021).
Ilham pun balik menggugat cerai Dita di Pengadilan Agama Bekasi setelah gugatan Dita tak diterima.
Namun Dita menolak proses cerainya dilakukan di Pengadilan Agama Bekasi karena kini presenter kenamaan itu sudah tinggal di Tangerang Selatan.
Baca juga: Sering Bertengkar Jadi Alasan Dita Fakhrana Gugat Cerai Ilham Akbar Prawira
“Saya mengajukan cerai di Bekasi sesuai KTP yang bersangkutan," ujar Ilham.
"Tapi ternyata dengan berbagai alasan pihaknya meminta Pengadilan Agama Bekasi tidak berwenang untuk memutus, karena sekarang yang bersangkutan tinggal di Tangerang Selatan," bebernya.
Kini Ilham mengajukan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang sesuai dengan domisili Dita.
Dan akhirnya sekarang proses berjalan di Tangerang Selatan,” tutur Ilham.
Baca juga: Dita Fakhrana Masih Berstatus Istri Ilham Akbar, Gugatan Cerainya Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya
Ilham Prawira mengatakan bahwa dirinya membuat gugatan cerai terhadap Dita Fakhrana di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 12 Agustus 2021.
Sekedar informasi, gugatan cerai Dita Fakhrana di PA Jakarta Selatan tidak diterima karena ia salah memasukan alamat Ilham Akbar.
Gugatannya sudah dilayangkan sejak 14 April 2021, namun karena gugatannya tidak diterima hingga kini keduanya masih berstatus suami istri.