News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda, Angel Lelga Yakin Sang Mantan Bersalah

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda, Angel Lelga Yakin Sang Mantan Bersalah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angel Lelga menanggapi soal sidang vonis mantan suaminya, Vicky Prasetyo yang tertunda.

Wanita berhijab ini tidak tau menau soal persidangan yang ditunda oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab kasusnya ini telah ia limpahkan semua oleh kuasa hukumnya.

"Aku engga tau sih kalau itu (sidang ditunda) udah bukan wewenang aku, aku udah tinggal nunggu update-an dari lawyer," kata Angel Lelga saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Angel Lelga: Penjara Buat Vicky Prasetyo Tidak Bisa Mengobati Luka Saya dan Keluarga

Baca juga: Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda, Angel Lelga Santai, Lega Mantan Suami Sudah Rasakan Dipenjara

Ia pun menegaskan tak memendam rasa apapun soal penundaan tersebut, wanita 36 tahun ini menganggap santai terkait hal itu.

"Enggalah, biasa aja," ungkapnya.

Vicky Prasetyo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebab menurut Angel permasalahannya dengan Vicky selesai ketika mantan suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik saat penggerebekkan dirinya.

"Pas tahu dia dinyatakan bersalah jadi tersangka aku udah selesai, nanti ke depannya seperti apa dan sekarang ditunda yaudah tunggu aja," tuturnya.

Terlebih, Angel menegaskan jika tujuannya saat ini yaitu ingin membuktikan apa yang Vicky lakukan pada dirinya adalah salah dan ada konsekuensi hukum yang berlaku.

"Terserah deh mau sehari dua hari sebulan," ungkap wanita kelahiran 1985 itu.

Wanita kelahiran Pontianak itu juga mengingatkan jika kasusnya ini, kini bukan wewenangnya, sebab apabila sidang vonis selesai dan akan ada masalah baru, itu adalah laporan yang telah ia laporkan saat itu.

"Sebenarnya laporan saya itu memang semuanya berjalan pada saat itu, jadi kalau misalkan ini selesai dan sudah divonis dan tiba-tiba adalagi yang jalan bukan wewenang saya," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini