TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Benny Simanjuntak siap memberikan bantuan kepada sang keponakan, Jonathan Frizzy (Ijonk).
Diketahui, rumah tangga Jonathan Frizzy dan istrinya, Dhena Devanka sedang di ujung tanduk perceraian.
Dhena Devanka menggugat cerai sang suami hingga melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dhena Devanka mengaku mendapatkan perlakuan tidak baik dari Jonathan Frizzy.
Ia pun telah diperiksa oleh pihak kepolisian dengan didampingi kuasa hukumnya, Ibnu.
Baca juga: Laporkan Jonathan Frizzy soal Dugaan KDRT, Dhena Devanka Masih Buka Pintu Damai untuk Suaminya
Hal itu ia ungkapkan dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Sabtu, (28/8/2021).
"Pemeriksaannya lancar, saya didampingi kuasa hukum saya," ujar Dhena.
Kemudian, kuasa hukum Dhena mengatakan bahwa kliennya sudah menjawab pertanyaan dari penyidik.
Total seluruh pertanyaan yang telah dijawab sebanyak 19 pertanyaan soal KDRT.
"19 pertanyaan telah diklarifikasi oleh Bu Dhena, berdasarkan laporannya KDRT," terang Ibnu.
Sementara itu, paman dari Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak menyatakan hal berbeda.
Benny mengungkapkan bahwa ijonk sapaan akrab Jonathan telah memiliki bukti rekaman perkelahiannya dengan sang istri.
Baca juga: Gugat Cerai dan Laporkan Jonathan Frizzy atas KDRT, Dhena Devanka Ngaku Masih Tinggal Serumah
"Seorang istri bini itu ngelaporin suaminya KDRT KDRT, tapi kenyataannya ijonk itu dan saya punya semua rekaman tentang semua perkelahiannya dan lain sebagainya," terang Benny Simanjuntak.
Kini, pihak Jonathan Frizzy juga telah mempersiapkan diri untuk melaporkan Dhena Devanka.
Benny Simanjuntak Siap Bantu
Benny Simanjuntak mengungkapkan akan siap membantu sang keponakan melalui jalur hukum.
Ia sudah mempersiapkan pengacara yang akan membela Jonathan Frizzy.
"Kalau memang mau melaporkan, ijonk juga siap melaporkan, bener-bener saya sudah persiapkan pengacara untuk pidana dan perdata,"
"Kau berani melangkah ke hukum, saya lawan kau dengan hukum!," ucap Benny Simanjuntak.
Selain itu, Benny Simanjuntak sebenarnya tidak ingin ikut campur ke dalam urusan rumah tangga Jonathan Frizzy.
Namun, Jonathan ternyata telah mendatangi Benny dan mengatakan sudah tidak kuat menghadapi sikap istrinya.
Benny mengungkapkan bahwa keponakannya telah meminta bantuan ke dirinya untuk menangani kasus rumah tangganya.
"Saya tidak mau campur tangan, jangan sangka saya mau campur tangan dengan urusan keluargamu, saya tidak mau campur tangan,"
"Sampai ijonk yang datang ke saya sudah tidak kuat dia ceritakan semuan minta bantuan ke saya baru saya membantu ponakan saya," terang Benny.
Tak hanya itu, Benny juga mengungkapkan hal lain terkait sikap Dhena Devanka.
Baca juga: Dalami Laporan Dhena Devanka Terkait Dugaan KDRT, Polisi Bakal Panggil Jonathan Frizzy
Benny mengatakan bahwa sikap Dhena Devanka selalu berselisih paham dengan Jonathan Frizzy setiap harinya.
Bahkan, Benny menegaskan bahwa hal yang ia sampaikan bukanlah hoaks.
"Kok ada ibu rumah tangga itu se-ganas kau dengan suamimu melakukan marah-marah tiap hari, itu bukan hoaks, bukan," terang Benny.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar memberikan keterangan soal kasus KDRT rumah tangga Jonathan dan Dhena.
Pihak kepolisian menerangkan bahwa pelapor telah melakukan visum sebagai bukti KDRT yang dialaminya.
"Ya sebagaimana konstruksi perkara yang dilaporkan adalah tentang KDRT, maka kita tidak akan lepas dari seperti visum ya, dan itu sudah ada di tim penyidik kita," terang Achmad Akbar.
Perlu diketahui bahwa Dhena Devanka telah melapokan Jonathan Frizzy sejak bulan Mei 2021, lalu.
Namun, sebelum bulan Mei itu, Dhena Devanka masih mengalami kasus-kasus lainnya di dalam rumah tangganya.
Hal itu akan masuk ke dalam materi penyidikan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
"Laporan diterima bulan Mei ya, kemudian dari keterangan yang disampaikan tadi memang ada peristiwa-peristiwa sebelumnya yang juga terjadi saya kira itu materi penyidikan ya," terang Achmad Akbar.
Kini, pihak kepolisian akan melanjutkan tahapan penyidikan kepada Dhena Devanka.
Ia mengungkapkan kasus KDRT ini merupakan kasus internal dalam rumah tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy.
Mengalami permasalahan rumah tangga yang terbilang cukup pelik, Dhena Devanka pun sudah menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dhena telah mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (27/8/2021).
Dhena sebenarnya mengaku sangat menyayangkan keutuhan rumah tangganya.
Akan tetapi, baginya perceraian merupakan jalan terbaik untuk rumah tangganya dengan Jonathan Frizzy.
"Ya sangat menyayangkan ya cuman gimana, doain aja ya doain yang terbaik buat semuanya," terang Dhena Devanka.
Simak berita lainnya terkait Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)