News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tina Toon Terseret Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Engkan Herikan Kaget Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tina Toon Terseret Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Engkan Herikan Kaget Lagu Bintang Dinyanyikan Tanpa Izin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gitaris Enima Band, Engkan Herikan mengaku kaget mengetahui lagunya yang berjudul Bintang dinyanyikan Tina Toon tanpa adanya izin dari pihak terkait.

Bersama tim kuasa hukum berserta sang istri, Engkan mencoba mengklarifikasi terkait masalahnya itu kepada awak media.

Diakui Engkan, dirinya bahkan mengetahui soal lagunya yang dinyanyikan tanpa izin dan merubah kepemilikan lagu dari para sahabat dan juga sang istri, Viee Vikan.

Baca juga: Digugat Rp 10,7 Miliar, Tina Toon Pasrah: Saya Hanya Penyanyi. . .

Baca juga: KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan

"Di sini saya mau mengklarifikasi, lagu Bintang ini, sebenarnya saya kaget gitu dengar berita, terus dengan istri saya juga kebetulan yang ngabarin, kata Engkan saat ditemui di kawasan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

"lagu Bintang ini penciptanya diganti. Jadi saya sama teman-teman mau minta klarifikasi, kenapa bisa diganti," imbuhnya.

Sebab menurut penjelasan Engkan, lagu tersebut diciptakannya sendiri bersama sahabatnya saat masih berada di grup band Anima.

Konferensi Pers Engkan Herikan (tengah) bersama Kuasa Hukumnya soal lagu Bintang yang dinyanyikan tanpa izin oleh Tina Toon, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Dirinya pun ingin meminta penjelasan ketika lagunya dinyanyikan tanpa izin hingga merubah pencipta dan dipublikasi di platform digital music.

"Karena posisinya nyiptain dari Tahun 2003-an, sama teman-teman Anima. Dan juga sebelumnya salah satu label yang sudah ada, kita pernah di label tahun 2005-2007," tuturnya.

Terkait hal itu, Engkan saat ini ingin meminta klarifikasi kepada pihak yang telah menyanyikan lagu dan merubah kepemilikan lagu.

Baca juga: Tolak Sanksi Pidana, Tina Toon Usul Pelanggaran Masker Dihukum Jadi PPSU

Baca juga: Tina Toon Minta Pemprov DKI Jakarta Kaji Ulang Usulan Revisi Perda Covid-19

Hal itu juga yang menjadi dasarnya untuk menggugat ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

"Intinya kenapa sih saya bisa, bukan menggugat ya, mengajukan ke persidangan, dalam artian saya pengin mengklarifikasi kenapa lagu itu namanya diganti, cuma seperti itu saja sih" ungkapnya.

Agustina Hermanto alias Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

"Lebih minta penjelasan, mungkin pihak Tina Toon itu hanya menyanyikan, kan tidak menyalahkan dia. Karena ini kan cuma pengin minta klarifikasi sama mereka-mereka yang pernah kita undang di persidangan untuk minta klarifikasi, 'kenapa sih lagu Engkan ini diganti namanya'," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyanyi cilik Tina Toon terseret dalam kasus pelanggaran hak cipta atas lagu "Bintang" milik Engkan Herikan.

Lantas, Engkan kecewa mengingat namanya diganti menjadi Baros Roulate dan Basia Roulate.

Sedangkan produsernya menjadi Ian Juanda. Lagu Bintang yang dirilis oleh Tina Toon itu juga di wadahi oleh label Universal Music Indonesia.

Dalam dokumen gugatannya, penggugat bernama Engkan Herikan meminta ganti rugi materiil dan immateriil dengan total mencapai Rp 10,7 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini