TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti (KD), Selasa (31/8/2021) hari ini.
Setelah tak bisa memenuhi panggilan polisi sebelumnya, Ayu Ting Ting melalui kuasa hukum Minola Sebayang, memastikan bakal hadir di Polda Metro Jaya.
"Hadir, jam 9," kata Minola Sebayang saat dihubungi via pesan singkat, Senin (31/8/2021) malam.
Baca juga: Anak Dihina, Ayu Ting Ting Laporkan Akun Haters ke Polisi: Saya Wajib Bela Bilqis Sampai Kapanpun
Baca juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Tegas Tetap Laporkan Penghina sang Anak, Akui Khawatir Bilqis Tahu dan Baca
Menurut Minola, pemeriksaan yang bakal dijalani pelantun 'Alamat Palsu' hanya sebatas dimintai keterangan saja.
Oleh karenanya, Ayu Ting Ting tidak akan membawa barang bukti yang berpotensi memberatkan terlapor.
"Cuma dimintai keterangan saja," ungkap Minola.
Adapun menurut polisi, pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu berhalangan hadir pada pemeriksaan Kamis (26/8/2021) adalah karena urusan pekerjaan penting.
Belum lama, Ayu Ting Ting melaporkan KD, pemilik akun Instagram gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Haters, Keluarga KD Ingin Kasus Diselesaikan secara Kekeluargaan
Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Walaupun banyak menuai perbincangan dan kontroversi, tekad Ayu Ting Ting untuk menyeret KD ke jalur hukum tidak bisa diganggu-gugat.
Ayu Ting Ting menyebut, langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya.
“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021). (Grid.ID/ Daniel Ahmad)