Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lulu Tobing dan Bani Maulana beberapa waktu lalu sempat dikabarkan akan rujuk. Namun fakta lain diungap pihak Pengadilan agama Jakrat Pusat.
Saat kabar rujuk beredar, faktanya ternyata gugatan cerai Lulu Tobing masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Drs. Jajat Sudrajat S.H., M.H, Humas Pengadilan Agama, Jakarta Pusat.
Baca juga: Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Disebut Masih Tinggal Bersama Meski Masih dalam Proses Cerai
Baca juga: Profil Suami Lulu Tobing, Bani M Mulia yang Tengah Digugat Cerai, Jabat Posisi CEO Sejak Tahun Lalu
Gugatan yang dilayangkan oleh Lulu Tobing tercatat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
"Ini perkara Lulu Tobing. Hari ini sudah masuk persidangan tahap kesimpulan. Insyaallah agenda sidang berikutnya itu 14 September 2021 itu pembacaan kesimpulan persidangan atau putusan," kata Jajat Sudrajat, di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).
Sidang kembali digelar pada 14 September mendatang dengan agenda pembacaan kesimpulan atau putusan.
Kendati begitu, dengan ini Lulu Tobing tetap menggugat cerai sang suami.
"Kalau proses sudah sampai kesimpulan dan mau masuk putusan, tetap berjalan, artinya berarti pengguggat menghendaki perceraian," ungkap Jajat.
Beberapa waktu lalu, Lulu Tobing dan Bani Maulana sempat dikabarkan kembali rujuk.
Kabar itu berembus setelah Bani mengunggah foto seikat bunga di perayaan ulang tahun pernikahannya.
"Alhamdulillah," tulis Bani dalam unggahan itu.
Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.
Setelah hampir dua tahun bersama, Lulu memutuskan mengajukan gugatan cerai tepatnya pada 18 Mei 2021.
--