TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean terseret kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh selebgram, Ayu Thalia atau Thata Anma.
Beredar kabar bahwa Sean dan Ayu Thalia mempunyai hubungan spesial.
Kabar itu pun dibantah oleh Kuasa hukum dari Sean, Ahmad Ramzy.
Ia menegaskan bahwa kliennya tak memiliki hubungan spesial dengan Ayu Thalia.
Mereka diketahui hanya berteman, karena kerap bertemu di showroom milik teman kliennya, Rudi Salim.
Baca juga: Pengacara Nicholas Sean Jelaskan Reaksi Ahok Setelah Tahu Putranya Dilaporkan ke Polisi
Dikatakannya, Ayu Thalia adalah Sales Promotion Girl (SPG) di showroom Rudi Salim, yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Karena Sean sering di kantor Rudi Salim, Thalia SPG di situ."
"Jadi enggak ada hubungan spesial pacaran dan sebagainya," ujar Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021), melansir TribunnewsDepok.com.
Ramzy membantah laporan penganiayaan yang dituduhkan ke kliennya.
Kini, pihaknya sudah memiliki barang bukti yang memperkuat tuduhan penganiayaan pada kliennya tidak lah benar dan hanya kabar bohong.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Ahok Sebut Anaknya akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah
Ia pun menduga pelaporan penganiayaan yang dilakukan Ayu Thalia pada Sean hanya sekedar untuk popularitas semata alias panjat sosial (pansos).
"Dugaan saya Pansos (panjat sosial). Apalagi ini kan selebgram-selebgram."
"Padahal Rudi Salim dan Sean teman pokoknya ini kaitan Thalia Ayu hanya kerja disitu," ucap Ramzy.
Di sisi lain, Ramzy juga menanggapi foto Sean dan Ayu Thalia yang viral.
Baca juga: Tanggapan Ahok Anaknya Dilaporkan ke Polisi
Ramzy mengaku belum bertanya langsung soal foto itu kepada Sean, tetapi pihaknya menduga foto itu hanya berkaitan dengan showroom Rudi Salim.
"Saya belum tanya terkait adanya foto pelukan dan sebagainya itu kaitannya ada brand showroom apakah diarahkan posenya atau gimana saya enggak tahu."
"Tapi enggak ada hubungan spesial Sean dan cewek itu," tuturnya.
Sebelumnya, laporan dugaan penghinaan yang ditujukan kepada anak Ahok ini dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo.
Ayu Thalia melaporkan tuduhannya itu pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia.
Baca juga: Selamat! Ahok dan Puput Nastiti Devi Dikaruniai Anak Kedua yang Berjenis Kelamin Perempuan
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351."
"Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo kepada Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).
Rinaldo mengaku baru mengetahui bila terlapor NSP adalah putra Ahok.
Ia mengaku baru mengtahui hal tersebut saat awak media menanyakan perihal laporan tersebut.
"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," ujarnya.
Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial.
Dalam laporan itu, Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB dan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Baca juga: Pengacara Nicholas Sean Jelaskan Reaksi Ahok Setelah Tahu Putranya Dilaporkan ke Polisi
Ayu mengaku mengalami luka lecet di bagian kaki akibat didorong Nicholas.
Peristiwa itu disebut terjadi saat Ayu sedang berada di kantornya di showroom mobil Prestige.
Nicholas tiba-tiba mendatanginya dan sempat terjadi keributan kecil.
Saat keributan terjadi, Ayu didorong Nicholas lantaran sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu.
Baca juga: HARTA Kekayaan Ahok Capai Rp 59,3 Miliar, Naik Rp 9 Miliar saat Jabat Komisaris Utama Pertamina
Atas kejadian itu, Ayu sempat dibawa ke rumah sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan.
Setelah dari RS, Ayu langsung mendatangi kantor polisi dan melaporkan ulah Nicholas di Polsek Penjaringan.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Fandi Pernama)(TribunnewsDepok/Theo Yonathan Simon Laturiuw)