Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YouTubers, Magdalena Frisdawati atau yang akrab disapa Mgdalenaf melaporkan mantan asistennya yang bernama Gita Cinta ke Polda Metro Jaya.
Mantan asistennya itu diduga melakukan sederet tindak pidana diantaranya adalah dugaan penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat dan pencucian uang.
Baca juga: Polsek Bogor Timur Ungkap Kasus Penipuan yang Mengatasnamakan Wamen BUMN dan Dirut Pegadaian
Baca juga: Youtuber Muhammad Kece Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Bareskrim Polri
Selama 10 jam lebih Mgdalenaf menjalani pemeriksaan atas laporan yang ia buat di Diskrimum Polda Metro Jaya.
"Aku baru aja buat BAP dari jam 10 pagi, ini udah mau 10 jam karena memang kasusnya pelik banget," kata Mgdalenaf ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
"Jadi ada dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat dan penucian uang oleh mantan asisiten aku Gita Cinta," bebernya.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, mantan asisten Mgdalena dilaporkan dengan pasal berlapis.
Setidaknya ada lima pasal yang diadukan Mgdalenaf dan diduga sudah dilanggar oleh Gita Cinta sebagai mantan asistennya.
"Pasalnya ada pasa pidana 374 tentang penggelapan dalm jabatan 378 penipuan," ujarnya.
"Terus ada juga pasal 263 pemalsuan surat, kemudian pasal 3 dan 5 pencucian uang dan mungkin akan berkembang," terangnya.
Mgdalenaf baru memperkerjakan Gita Cinta sebagai asistennya selama setahun kebelakang.
Sejak bulan Mei 2021 Mgdalena sudah memberhentikan Gita karena kedapatan melakukan tindak pidana seperti yang dilaporkan.