TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga pasangan selebriti Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sedang berada di ujung tanduk perceraian.
Pasalnya, Aldi Bragi telah mengajukan permohonan talak cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti.
Permohonan talak cerai tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan terkait kabar perceraian pasangan ini.
Baca juga: Aldi Bragi Masih Serumah dengan Ririn Dwi Ariyanti Saat Ajukan Permohonan Cerai ke Pengadilan
Hal itu terlihat dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Selasa, (31/8/2021).
"Yang masuk ke register Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Reinaldi Hutomo sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak," terang Taslimah
Diketahui, Aldi Bragi menggandeng kuasa hukumnya, Fajar Raihan Afriansyah.
"Melalui kuasa hukumnya yang bernama Fajar Raihan Afriansyah SH sebagai advokat melawan Dwi Ariyanti sebagai termohon," ucap Taslimah.
Aldi Bragi telah mendaftarkan permohonan cerai talaknya dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PAJS.
Pendaftaran permohonan cerai talak telah didaftarkan melalui peradilan online atau e-court.
Aldi mantap mengajukan talak cerai kepada Ririn Dwi Ariyanti pada Senin, (30/8/2021).
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Digugat Cerai Aldi Bragi, Pihak PA Jaksel Beberkan Tanggal Sidang Perdana
Sidang perdana Ririn dan Aldi Bragi segera berlangsung pada 16 September 2021 mendatang.
"Perkara tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court tanggal 30 Agustus 2021, dan agenda sidang perdananya adalah 16 September 2021," terang Taslimah.
Rencananya, dalam sidang perdana tersebut akan dilakukan mediasi atau perdamaian untuk kedua belah pihak.
Sementara itu, Aldi Bragi diketahui telah mengajukan permohonan hak asuh anak-anaknya.
Selama menikah dengan Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi dikaruniai tiga orang anak.
"Selain permohonan cerai talak, pemohon juga gugatan hak asuh anak, telah dikaruniai anak sebanyak tiga orang," terang Taslimah.
Untuk usia ketiga anaknya, Taslimah mengatakan bahwa anak-anak Ririn dan Aldi masih berusia di bawah umur.
Namun, untuk masalah hak asuh anak akan jatuh di tangan Aldi Bragi atau tidak, Taslimah belum bisa mengatakan kepastiannya.
Hal ini karena perceraian kedua belah pihak masih dalam tahapan proses.
"Kami belum bisa mengungkapkan hal itu karena ini proses ya, karena perkara baru masuk tidak akan kami berikan steatment untuk hal itu," terang Taslimah.
Alasan Taslimah enggan membeberkan hal tersebut karena akan menyalahi undang-undang yang telah tercantum.
Ia mengatakan kepada awak media supaya menantikan tanggal perdana sidang perceraian Ririn dan Aldi Bragi.
Selain itu, alasan utama perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti, pihak PA Jaksel juga belum bisa memberikan keterangan.
Baca juga: 11 Tahun Berumah Tangga, Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti
"Kalau alasan spesifik apa masalahnya kita tunggu nanti ya," terang Taslimah.
Di sisi lain, Taslimah mengatakan bahwa saat pendaftaran perceraian Ririn dan Aldi Bragi masih berada dalam satu alamat yang sama.
Dengan demikian Ririn dan Aldi Bragi masih tinggal dalam rumah yang sama.
Simak berita lainnya terkait Ririn Dwi Ariyanti digugat cerai Aldi Bragi
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)