Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Thalia membawa bukti hasil visum di sekujur tubuhnya saat melaporkan Nicholas Sean Purnama.
Hal itu disampaikan oleh Rudi Kabunang yang merupakan kuasa hukum dari Ayu Thalia.
Rudi Kabunang juga memberkan bahwa kliennya itu diduga didorong dari dalam mobil oleh Sean sehingga menimbulkan luka memar.
"Kronologisnya adalah klien kami diduga didorong ya ditarik dari mobil sehingga terjatuh," ujar Rudi Kabunang kuasa hukum Ayu Thalia di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Sambil Menangis, Ayu Thalia Bantah Pansos Saat Laporkan Nicholas Sean Purnama
Baca juga: Laporkan Balik Ayu Thalia, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Anak Ahok untuk Kasus Dugaan Penganiayaan
"Setelah itu muncul memar luka di kaki dan tangan, dengan bukti adanya visum yang sudah diserahkan ke pihak penyidik ya," bebernya.
Ayu bersama Rudi Kabunang melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu.
"Klien saya melaporkan di Polsek Penjaringan tanggal 27 Agustus 2021 dengan terlapor saudara Nicholas dengan dugaan tindak pidana sebagai yang dimaksudkan dalam 351 KUHP," tutur Rudi Kabunang
"Laporan dilakukan jam 11 malam ya, kepolisian sudah mengeluarkan surat tanda penerimaan polisi dengan surat nomor polisi 703/K/8/2021," jelasnya.
Ayu Thalia merasa sedih karena dirinya disebit pansos usai melaporkan putra dari Basuki Tjahja Purnama tersebut.