News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saipul Jamil Bebas

Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Balas Dendam, Ingin Tuntaskan Rindu Makan Ketoprak

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil mengaku ingin balas dendam dengan makan berbagai jenis makanan.

Hari ini, Saipul Jamil bebas dari penjara Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Saipul Jamil dijemput Indah Sari dan beberapa orang terdekatnya.

Mantan Dewi Persik ini mengaku dendam ingin makan banyak jenis makanan dan yang paling diincar pertamanya adalah makanan khas Betawi, ketoprak.

Baca juga: Dijemput Indah Sari Naik Porsche Merah, Saipul Jamil: Dia Super Setia

Baca juga: Saipul Jamil Mengaku Trauma, Kapok Lakukan Tindak Asusila hingga Membawanya Dihukum 5 Tahun Penjara

"Alhamdulillah sehat, nyawa belum kumpul nih, masih bingung mau ngomong apaan. Allahuakbar, pengen makan semua makanan, pengen makan ketoprak," kata Saipul Jamil.

Selain itu, pria berusia 41 tahun ini mengaku banyak mendapat pengalaman berharga yang pasti tidak akan pernah dilupakan selama mendekam di penjara.

Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Setelah menghirup udara bebas, Saipul Jamil berjanji akan menjadi manusia yang berguna dan lebih baik dari sebelumnya.

"Aku pengen berubah menjadi yang lebih baik, lillahi taala," ucap Saipul Jamil di atas mobil Porsche merah yang dikendarai Indah Sari.

Suasana gaduh sempat mewarnai kebebasan Saipul Jamil. Puluhan awak media terlibat saling dorong saat hendak mengambil gambar.

Untuk diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila pada 2016 lalu.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini