News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saipul Jamil Bebas

Bebas, Saipul Jamil Ditemani Sang Kekasih, Akan Ziarah ke Makam Orangtua dan Istri

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021).Bebas, Saipul Jamil Ditemani Sang Kekasih, Akan Ziarah ke Makam Orangtua dan Mantan Istri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pertama bebas dari hukumannya, pedangdut Saipul Jamil berencana akan ke makam orangtuanya, hari ini, Kamis (2/9/2021).

Saipul Jamil kini bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur setelah mendekam di penjara selama kurang lebih selama lima tahun.

Saipul Jamil mengenakan kaos putih dan dijemput sang kekasih, Indah Sari menggunakan mobil porsche merah.

Baca juga: Ekspresi Kebahagiaan Saipul Jamil Saat Keluar dari Penjara, Nyanyi Lagu Iwa K, Lepas Bebas

Baca juga: BREAKING NEWS, Saipul Jamil Bebas, Ucapkan Terimakasih Pada Sang Mantan

"Terimakasih semuanya, terimakasih yang telah mensuport, kekasih saya, dan mantan istri saya juga terimakasih," kata Saipul Jamil, Kamis (2/9/2021).

"Kalau ini mah dia (Indah Sari) selalu suport saya banget, selalu mengunjungi," tambahnya.

Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Rencananya Saipul didampingi sang kekasih ingin ziarah ke makam orangtua dan makam almarhuma Istri,.

"Hari ini niat saya mau ke makam orangtua, mau ke makam almarhumah istri," ucapnya.

Ia juga ingin merasakan asiknya mandi mandi menggunakan air laut.

"Saya pengen mandi di laut, udah lama kan," ungkap Saipul Jamil.

Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Mantan suami Dewi Persik itu dinyatakan bebas murni dari masa hukumannya atas kasus tindakan asusila dan suap.

Seperti diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus.

Pertama, Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016.

Setelah melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil malah menjadi lima tahun.

Saipul Jamil Bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun PK-nya ditolak oleh Makhamah Agung (MA).

Selain itu, ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi.

Penyuapan itu ditujukan untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil.

Dalam dua kasus tersebut, Saipul Jamil divonis lima tahun penjara.

Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ekspresi Kebahagiaan Saipul Jamil Saat Keluar dari Penjara, Nyanyi Lagu Iwa K, Lepas Bebas
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus pencabulan dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2021) pukul 09.00 WIB.

Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network), Saipul Jamil terlihat mengenakan kaos putih dan masker.

Sang pedangdut tampak senang keluar dari penjara dan bertemu keluarga, serta kerabat yang sudah menantinya.

Bahkan, terlihat Saipul Jamil menyanyikan lagu Bebas yang dipopulerkan oleh Iwa K.

"Bebas lepas semua yang ada di hatiku," nyanyian Saipul Jamil saat baru keluar dari pintu gedung LP Cipinang.

Tak hanya itu saja, Saipul Jamil juga mengekspresikan kebahagiaannya karena sudah menghirup udara segar.

"I Love You Full," ujar Saipul Jamil.

Tersangka Saipul Jamil saat menjalani sidang pembacaan tuntutan atas kasus pencabulan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016). Sidang kali ini kembali ditunda karena karena berkas dari Jaksa Penuntut Umum tidak lengkap dan kesembilan pengacara Saipul Jamil tidak hadir dengan alasan hari pertama puasa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Jejak Kasus
Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016. Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.

Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.

Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.

Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini