Aldi Bragi Ajukan Talak Cerai
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan Reinaldi Hutomo Wahab atau Aldi Bragi mengajukan talak cerai terhadap Ririn.
Berkas perceraian pun sudah didaftarkan di Pengadilan Jakarta Selatan.
"Yang masuk ke register Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Reinaldi Hutomo sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak," terang Taslimah dikutip dari KH Infotainment tayang Selasa, (31/8/2021).
Dijelaskan Taslimah, Aldi Bragi menggandeng kuasa hukum Fajar Raihan Afriansyah.
"Melalui kuasa hukumnya yang bernama Fajar Raihan Afriansyah SH sebagai advokat melawan Dwi Ariyanti sebagai termohon," ucap Taslimah.
Aldi Bragi telah mendaftarkan permohonan cerai talaknya dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PAJS.
Pendaftaran permohonan cerai talak telah didaftarkan melalui peradilan online atau e-court pada Senin, (30/8/2021).
Baca juga: Sama-Sama Digugat, Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy Jalani Sidang Cerai Pada Tanggal yang Sama
Baca juga: Aldi Bragi Masih Serumah dengan Ririn Dwi Ariyanti Saat Ajukan Permohonan Cerai ke Pengadilan
Sidang Perdana
Taslimah turut menjelaskan sidang perdana pasangan Aldi Bragi dan Ririn akan digelar.
Disebutkan, sidang perdana Ririn dan Aldi Bragi akan berlangsung pada 16 September 2021, mendatang.
Dalam sidang perdana akan dilakukan mediasi atau perdamaian untuk kedua belah pihak.
Selain talak cerai, Aldi juga mengajukan permohonan hak asuh untuk ketiga anaknya.
Diketahui, selama menikah dengan Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi dikaruniai tiga orang anak.
"Selain permohonan cerai talak, pemohon juga gugatan hak asuh anak, telah dikaruniai anak sebanyak tiga orang," terang Taslimah.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Pramesti Rizki)