News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ahok Dilaporkan

Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Anak Ahok Tahu Ayu Thalia Jatuh, tapi Tegaskan Tak Ada Kontak Fisik

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia, begini klarifikasi dari pihak anak Ahok, Nicholas Sean.

TRIBUNNEWS.COM - Soal dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia, pihak Nicholas Sean beri klarifikasi.

Anak sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean terseret dalam sebuah masalah.

Di mana ia dilaporkan oleh selebgram Ayu Thalia atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Ketika ditemui, Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengungkapkan kronologi versi kliennya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Rabu (1/9/2021).

Ia menjelaskan bahwa kala itu, anak Ahok dan Ayu Thalia janjian bertemu di showroom mobil mewah, Prestige.

Baca juga: Bantah Tudingan Pansos ke Anak Ahok, Ayu Thalia Akui sampai Diberhentikan Sementara dari Pekerjaan

Soal dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia, pihak Nicholas Sean beri klarifikasi. (Instagram/nachoseann)

Keduanya berada di dalam mobil hingga Ayu Thalia keluar dan terjatuh sendiri.

"Versi Sean kejadiannya ada pertemuan di showroom, di mobil, dan AT keluar dari mobil sendiri."

"Kejadian terjatuh dia keluar dari mobil menjatuhkan dirinya," terang Ahmad.

Ahmad menambahkan, Nicholas Sean tahu bahwa Ayu Thalia terjatuh ketika keluar dari mobil.

Akan tetapi ia menegaskan kliennya tidak melakukan kontak fisik seperti mendorong atau menarik.

Dan kemudian berakibat Ayu Thalia jatuh hingga mengalami lebam serta luka di kaki dan tangan.

Baca juga: Terungkap Alasan Polisikan Anak Ahok, Ayu Thalia: Saya Disakiti, Semua Perempuan Pasti Nggak Terima

Baca juga: Ayu Thalia Sebut Sempat Bertengkar dengan Anak Ahok sebelum Terjadi Dugaan Penganiayaan

"Yang jelas saya tegaskan Sean tidak ada kontak fisik dengan AT."

"Tapi jatuh tahu, melihat, karena di dalam mobil itu ada Sean dan AT," tambahnya.

Disinggung soal adanya pertengkaran, Ahmad tak bisa memberikan jawaban pasti.

"Pertengkaran saya tidak tahu, yang jelas ada di mobil dan berbicara tahu-tahu kejadian itu dan dilaporkan."

"Yang membuat datang itu katanya mau bicara, bicaranya apa belum cerita sama saya," jelas Ahmad.

Diketahui pihak Nicholas Sean sempat memberikan ultimatum pada Ayu Thalia untuk minta maaf.

Kuasa hukum Nicholas Sean tegaskan tidak ada kontak fisik hingga Ayu Thalia terjatuh. (kolase tribunnews)

Apabila tidak ada iktikad baik, maka anak Ahok tak segan untuk melapor balik atas tuduhan fitnah.

Lantas, pada Selasa (31/8/2021) malam, Nicholas Sean resmi mempolisikan sang selebgram.

Ahmad mengatakan laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Sudah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terlapor inisial AT."

"Sean yang melaporkan karena tidak ada upaya dari pihak terlapor," imbuhnya.

Dalam laporan tersebut, Nicholas Sean menyertakan alat bukti yang diduga berisi CCTV.

Baca juga: Pernyataan Ayu Thalia soal Tindakannya Laporkan Anak Ahok, Kronologi Kejadian hingga Bantah Pansos

Baca juga: Polisi Cek CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan Nicholas Sean Terhadap Ayu Thalia

Namun Ahmad memilih tak bicara banyak soal alat bukti terkait laporan kliennya.

"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke pada penyidik," kata Ahmad.

Kemudian kini Ahmad dan sang klien telah siap menghadapi laporan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan.

Ia berharap kasus tersebut segera selesai dan menemukan titik terang bahwa Nicholas Sean tak bersalah.

"Langkah hukum selanjutnya kita siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan," tutur Ahmad.

"Agar terang benderang perkara yang di Polsek Penjaringan, bahwa ini adalah perbuatan fitnah."

"Karena Sean tidak pernah mendorong atau melakukan penganiayaan," ucapnya.

Sebagai informasi pihak Ayu Thalia lebih dulu melapor ke Polsek Penjaringan, Jumat (27/8/2021).

Dalam laporan itu, Ayu Thalia mempolisikan Nicholas Sean dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Sang selebgram pun langsung menyangkakan anak Ahok dengan Pasal 351 KUHP.

Ia menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah hasil visum dari memar dan luka di tubuhnya.

Kini Ayu Thalia hanya ingin memperjuangkan keadilan atas tindakan kurang menyenangkan yang dialami.

Pun, perempuan 25 tahun itu meminta agar pihak berwajib tak memandang sosok dibalik Nicholas Sean.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Anak Ahok dan Ayu Thalia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini