Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indah Sari yang merupakan orang terdekat Saipul Jamil menceritakan sosok Saipul Jamil saat berada di balik jeruji besi.
Indah Sari mengatakan, Saipul Jamil sosok yang agamis bahkan dianggap guru oleh para petugas dan tahanan yang lain saat berada di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Aku kan sering jenguk. Mereka seneng (sipir dan tahanan lainnya) bilang Bang Saipul Jamil itu orangnya ramah, aktif, merasa terhibur dan kini mereka kehilangan sosok Saipul Jamil," kata Indah Sari di lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Saipul Jamil Tidak Menyangka Bebas dari Penjara, Merasa Seperti Mengigau
Baca juga: Dijemput Indah Sari Pakai Mobil Porsche, Saipul Jamil Mengaku Bahagia Bebas dari Penjara
Bebasnya Saipul Jamil hari ini tepatnya 2 September, orang-orang yang berada di lapas kehilangan sosok yang sudah dianggap menjadi guru.
Bahkan ada beberapa tahanan yang sebelumnya jarang berpuasa setelah mendapat wejangan dari Saipul Jamil jadi orang yang taat menjalankan ibadah.
"Jadi yang ada di dalam semua kehilangan sosok Saipul Jamil, sempat yang ada beberapa orang di dalam bilang ke saya, 'nggak ada lagi sosok yang baik, sosok yang di dalam itu sebagai guru, dia kan ngajarin orang2 yang di dalam sholat, ngaji,'" beber Indah Sari.
"Yang tadinya ga pernah puasa jadi puasa, jadi bang haji (Saipul) itu sudah lulus ujiannya dan congratulations bang haji, tetap bahagia di luar, semakin banyak rejekinya, bahagia dunia akhirat," tambahnya.
Untuk diketahui, Saipul Jamil dinyatakan bebas murni dari masa hukumannya atas kasus tindakan asusila dan suap.
Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus.
Pertama, Saipul ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari 2016 yang divonis tiga tahun.
Kemudian melalui tahap banding, hukuman untuk Saipul Jamil malah menjadi lima tahun.
Pihak Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK), namun PK-nya ditolak oleh Makhamah Agung (MA).
Selain itu, ketika menjalani persidangan terkait kasus pencabulan, terungkap ada penyuapan terhadap panitera sidang, Rohadi.
Penyuapan itu ditujukan untuk meringankan hukumannya Saipul Jamil.
Dalam dua kasus tersebut, Saipul Jamil mendapat hukuman kurang lebih lima tahun penjara.