TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Majelis Lucu Indonesia buka suara terkait kasus narkotika komika Coki Pardede.
Manajer Majelis Lucu Indonesia, Luigi membenarkan bahwa Coki Pardede ditangkap polisi Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (1/9/2021).
Dari penangkapan tersebut, Luigi menyebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari Coki Pardede.
Baca juga: Coki Pardede Ditangkap Kasus Narkoba, Uus Pilih Semangati Tretan Muslim, Ini Alasannya
"Barang buktinya sabu 0,5 gram dan alat suntik," kata Luigi ketika dihubungi awak media, Jumat (3/9/2021).
Luigi mengatakan bahwa fakta yang terjadi adalah Coki Pardede sempat berhenti mengonsumsi narkotika selama beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Begini Kondisi Terkini Coki Pardede
"Memang baru pakai (sabu) delapan bulanan terakhir," ucapnya.
Akan tetapi, Luigi menyebut manajemen dari Majelis Lucu Indonesia tidak tahu kalau Coki Pardede kembali mengonsumsi sabu lagi.
"Baru tahu setelah dia (Coki) minta rehab. Rehab lagi jalan, semua kita ikuti prosedur, ada obat, psikiater juga dan coki lagi proses penyembuhan," jelasnya.
Akan tetapi, Luigi merasa manajemen tidak bisa memantau Coki selama 24 jam. Sehingga, manajemen merasa kecolongan saat Coki mengonsumsi narkotika lagi.
Baca juga: Coki Pardede Dibawa ke Rumahnya, Saat Digeledah, Polisi Temukan Alat Suntik Sabu
"Dari kita juga sebagai menejerial bahwa waktu mau proses rahab itu kerjaan Coki udah terlalu banyak, jadi kita engga teu fokus (rehab). Emang kesalahan kita juga sebagai menejerial makanya kita minta maaf," terangnya.
Luigi menceritakan kalau Coki Pardede ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 17.15 WIB. Manajemen menyerahkan proses hukum kepada penyidik.
"Kita menyerahkan secara hukum sesuai proses jalan, mungkin bisa di rehab dan kita tetap memantau dan berkoordinasi dengan pihak berwajib," ujar Luigi. (Arie Puji Waluyo)