News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saipul Jamil Bebas

Saipul Jamil Disambut Meriah saat Bebas, Pakar Hukum: Padahal Dia Dihukum karena Perbuatan Tercela

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi.

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Saipul Jamil telah resmi bebas murni pada Kamis (2/9/2021).

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur disambut dengan meriah bak pahlawan.

Maka tak heran jika bebasnya Saipul Jamil justru menuai kontroversi.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Ingin Kunjungi Makam Istri hingga Mandi di Laut

Baca juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Begini Kondisi Terkini Coki Pardede

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/9/2021).

Apalagi mengingat kembali kasus asusila Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur yang membuatnya masuk penjara.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hajar lantas angkat bicara soal kasus yang menjerat sang pedangdut.

Abdul Fickar merasa geram saat mengetahui Saipul Jamil disambut meriah oleh penggemarnya di depan Lapas Cipinang saat bebas.

Ia bahkan heran dengan penggemar Saipul Jamil yang malah euforia dengan kebebasan idolanya.

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pasalnya, Abdul menilai kasus Saipul Jamil merupakan tindakan yang tercela.

"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu," kata Abdul Fickar.

"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya."

"Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," tuturnya.

Oleh karena itu, Abdul Fickar sangat menyayangkan sikap para penggemar tersebut.

"Karena itu saya berkesimpulan, nggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat," ujar Abdul.

"Melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis," sambungnya.

Baca juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Vicky Prasetyo Kenang Momen Masa Kecil Bersama Mendiang

Baca juga: Setelah Diisukan Selingkuh, Tyna Kanna Kini Gugat Cerai Kenang Mirdad dan Tuntut Hak Asuh Anak

Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.

Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Momen kebebasan Saipul Jamil rupanya mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.

Kepada awak media, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).

Momen kebebasan Saipul Jamil mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny.

"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.

Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.

Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.

"Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," terang Tonny Nainggolan.

Baca juga: Segera Menikah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Sebut Ingin Jadi Istri seperti Oki Setiana Dewi

Baca juga: Tagih Uang Rp 1 Miliar ke Medina Zein, Crazy Rich Asal Surabaya Jelaskan Kronologi Awalnya

Baca juga: Lydia Kandou Beri Pesan ke Kenang Mirdad yang Digugat Cerai Tyna Kanna: Kamu Sudah Berusaha

Berita lain terkait Saipul Jamil

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini