TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Saipul Jamil telah resmi bebas murni pada Kamis (2/9/2021).
Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur disambut dengan meriah bak pahlawan.
Maka tak heran jika bebasnya Saipul Jamil justru menuai kontroversi.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Ingin Kunjungi Makam Istri hingga Mandi di Laut
Baca juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Begini Kondisi Terkini Coki Pardede
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/9/2021).
Apalagi mengingat kembali kasus asusila Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur yang membuatnya masuk penjara.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hajar lantas angkat bicara soal kasus yang menjerat sang pedangdut.
Abdul Fickar merasa geram saat mengetahui Saipul Jamil disambut meriah oleh penggemarnya di depan Lapas Cipinang saat bebas.
Ia bahkan heran dengan penggemar Saipul Jamil yang malah euforia dengan kebebasan idolanya.
Pasalnya, Abdul menilai kasus Saipul Jamil merupakan tindakan yang tercela.
"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu," kata Abdul Fickar.
"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya."
"Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," tuturnya.
Oleh karena itu, Abdul Fickar sangat menyayangkan sikap para penggemar tersebut.
"Karena itu saya berkesimpulan, nggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat," ujar Abdul.
"Melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis," sambungnya.
Baca juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Vicky Prasetyo Kenang Momen Masa Kecil Bersama Mendiang
Baca juga: Setelah Diisukan Selingkuh, Tyna Kanna Kini Gugat Cerai Kenang Mirdad dan Tuntut Hak Asuh Anak
Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan
Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.
Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Momen kebebasan Saipul Jamil rupanya mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.
Kepada awak media, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).
"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny.
"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.
Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.
Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.
"Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," terang Tonny Nainggolan.
Baca juga: Segera Menikah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Sebut Ingin Jadi Istri seperti Oki Setiana Dewi
Baca juga: Tagih Uang Rp 1 Miliar ke Medina Zein, Crazy Rich Asal Surabaya Jelaskan Kronologi Awalnya
Baca juga: Lydia Kandou Beri Pesan ke Kenang Mirdad yang Digugat Cerai Tyna Kanna: Kamu Sudah Berusaha
Berita lain terkait Saipul Jamil
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)