News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dipolisikan Nikita Mirzani, Pihak Dipo Latief Kaget Sudah Dapat Surat Panggilan Polisi: Kami Bingung

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani vs Dipo Latief

TRIBUNNEWS.COM - Respons pihak Dipo Latief setelah dapat surat panggilan terkait laporan Nikita Mirzani.

Diketahui pengusaha Dipo Latief kembali berurusan dengan sang mantan istri, Nikita Mirzani.

Kini Nikita Mirzani telah melaporkan Dipo Latief atas dugaan penelantaran anak.

Lantas dalam sebuah kesempatan, sang pengusaha didampingi kuasa hukum buka suara.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (3/9/2021).

Kuasa hukum Dipo Latief menerangkan kliennya sudah menerima surat pemanggilan untuk datang ke kantor polisi.

Baca juga: Merasa Kehidupannya Selalu Diganggu Kiki The Potters, Nikita Mirzani Nilai Mantannya Iri

Respons pihak Dipo Latief usai dapat surat panggilan terkait laporan Nikita Mirzani. (Kolase Instagram Nikita Mirzani)

Dipo Latief diduga melakukan penelantaran sesuai Pasal 76 b juncto Pasal 77 UU RI Nomor 35 tahun 2014.

"Kemarin sudah ada pemanggilan terkait dugaan penelantaran anak."

"Yang dilaporkan adalah Pak Dipo Latief dan yang melaporkan mantan istri NM," kata kuasa hukum Dipo Latief.

Kuasa hukum Dipo Latief mengaku bingung karena sudah mendapat surat panggilan pertama.

Lantas, pihaknya telah mengajukan pengunduran terkait panggilan tersebut.

"Dalam surat panggilan pertama kita mengajukan diundur karena kami sempat sedikit bingung," tuturnya.

Baca juga: Ketika Merasa Lelah dan Diliputi Kesedihan, Menangis Bikin Nikita Mirzani Lebih Tenang

Baca juga: Dipo Latief Bilang Bersedia Nafkahi Anaknya Dengan Nikita Mirzani, Tapi Ada Syaratnya

Menurut kuasa hukum Dipo Latief, perkara penelantaran anak seharusnya benar-benar jelas.

"Karena prinsipnya penelantaran anak itu kita musti lihat dasarnya," terang kuasa hukum Dipo Latief.

"Tidak hanya dasar Undang Undangnya, tapi dasar dari si pelapor ini melaporkan terlapor."

"Setelah itu tentu kita lihat masuk ke dalam unsurnya, musti jelas nggak boleh abu-abu," tambahnya.

Sehingga pihak Dipo Latief meminta agar kepolisian bisa memperdalam laporan Nikita Mirzani.

Terutama perihal motif dari sang artis dalam membuat laporan terhadap mantan suami.

Nikita Mirzani resmi melaporkan Dipo Latief, mantan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kita juga sangat ingin pihak Polres Jakarta Selatan lebih melihat motifnya apa," jelas kuasa hukum Dipo Latief.

Lanjut, sang kuasa hukum menerangkan bahwa pernikahan kliennya dengan Nikita Mirzani adalah secara siri.

Sehingga pihak Dipo Latief sangat menyayangkan pemanggilan pertama yang dinilai terlalu cepat.

Meski begitu, tak dijelaskan kapan lagi Dipo Latief dipanggil untuk klarifikasi ke Polres Jakarta Selatan.

"Karena kita tahu semua kemarin ini pun pernikahan siri dan ada upaya hukum yang masih diupayakan."

"Jadi sangat disayangkan dan kaget, sehingga kita minta pengunduran waktu," imbuhnya.

Baca juga: Dilaporkan Telantarkan Anak Oleh Mantan Istrinya Nikita Mirzani, Ini Jawaban Dipo Latief

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Persiapan Ngunduh Mantu di Bandung Besok, Keluarga Sudah Berkumpul

Dalam kesempatan itu, sang kuasa hukum turut menjawab tudingan dari Nikita Mirzani.

Ia menerangkan bahwa Dipo Latief tidak merasa melakukan penelantaran anak seperti yang dilayangkan.

"Yang jelas Dipo Latief sama sekali tidak merasa atas dugaan tersebut," ungkap kuasa hukum Dipo Latief.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah melaporkan Dipo Latief pada 16 Agustus 2021.

Laporan tersebut buntut dari gugatan pra peradilan yang dilakukan Dipo Latief atas kasus lainnya.

Di mana sang pengusaha ingin kembali menyelesaikan masalah soal dugaan penggelapan mobil.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Nikita Mirzani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini