TRIBUNNEWS.COM - Orang yang tanda tangani petisi boikot Saipul Jamil terus bertambah.
Diketahui muncul petisi yang mendesak agar Saipul Jamil tak tampil di televisi serta YouTube.
Nama pedangdut Saipul Jamil memang tengah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Yang mana ia baru saja bebas dari penjara setelah cukup lama mendekam di penjara.
Judul petisinya yakni Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube.
Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Lets Talk and enjoy di laman change.org, Jumat (3/9/2021) kemarin.
Baca juga: Pro Kontra Saipul Jamil Tampil di TV, Dewi Perssik Minta Jangan Lihat Masa Lalu Orang Lain
Akun ini membuat petisi terkait dengan status sang pedangdut sebagai mantan narapidana pedofilia.
Kemudian petisi ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Saat dipantau, petisi memboikot Saipul Jamil telah ramai ditanda tangani oleh sejumlah orang.
Hingga Sabtu (4/9/2021) sore, jumlah orang yang ikut tanda tangan terpantau sudah mencapai 200.748 orang.
Dan seiring berjalannya waktu, orang yang setuju dengan petisi tersebut bertambah dengan cepat.
Padahal pada Sabtu siang petisi yang mendesak boikot Saipul Jamil baru mencapai 150.000 pendukung.
Baca juga: Ceritakan Pengalaman di Penjara, Saipul Jamil Ngaku Kena Tipu Sesama Napi Rp 600 Juta
Baca juga: Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan, Ini Kata Kalapas Cipinang
Sang pembuat petisi dengan tegas menolak penampilan Saipul Jamil di industri hiburan Tanah Air.
"Dari apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, tentu dapat disimpulkan
muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik, dan masyarakat
Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia)
untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!," tulis akun Lets Talk and enjoy.
Lanjut, akun Lets Talk and enjoy tak ingin mantan narapidana pencabulan anak bisa bebas begitu saja.
Padahal sosok yang menjadi korban mungkin masih merasakan trauma.
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang
dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," lanjutnya.
Pembuat petisi turut berharap para stasiun televisi bisa mendukung gerakannya itu.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot
mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," ujar akun Lets Talk and enjoy.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Balas Dendam, Ingin Tuntaskan Rindu Makan Ketoprak
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Persiapan Ngunduh Mantu di Bandung Besok, Keluarga Sudah Berkumpul
Beberapa orang yang menandatangani petisi mengaku sangat berempati pada korban.
Mereka pun menyayangkan soal euforia penyambutan Saipul Jamil saat keluar dari penjara, Kamis (2/9/2021).
Saipul Jamil Tersandung Kasus Pencabulan hingga Suap
Diberitakan Kompas.com, Saipul Jamil terjerat dalam kasus pencabulan di tahun 2016, lalu.
Kala itu ia ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak asusila pada korban berinisial DS.
DS menyampaikan sang pedangdut memintanya untuk menginap di rumah dan memijat.
Akan tetapi ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban dan akhirnya tertidur pukul 04.00 WIB.
Namun saat sedang tertidur, DS justru mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari Saipul Jamil.
Dari kasus ini, Saipul Jamil divonis hukuman 5 tahun penjara setelah sebelumnya hanya 3 tahun saja.
Pihak sang pedangdut pun pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Bantah Lakukan Penelantaran Anak, Dipo Latief Siap Urus Buah Hati jika Nikita Merasa Tak Mampu
Tapi PK ditolak oleh Mahkamah Agung dan tetap pada putusan pengadilan.
Tak sampai di situ, Saipul Jamil malah terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Di mana ia meminta agar mendapatkan keringanan dalam kasus pencabulan tersebut.
Pada kasus suap, mantan suami Dewi Perssik itu divonis 3 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Febia) (Kompas.com/Cynthia Lova)