Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua stasiun televisi dan programnya yakni Kopi Viral Trans TV dan BTS Trans 7
terancam mendapat sanksi karena menampilkan pedangdut Saipul Jamil.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siap memberi sanksi jika dua stasiun televisi dan program tersebut terbukti melakukan glorifikasi terhadap kebebasan Saipul Jamil.
Beberapa hari belakangan, dua tayangan tersebut mendapat kritik pedas dari masyarakat karena dianggap mengelu-elukan kebebasan Saipul Jamil.
"Kalau benar muatannya seperti itu (mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil) maka tentu akan mendapatkan sanksi dari KPI karena membuat keresahan publik, tidak pro kepentingan publik," kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI, saat dihubungi awak media, Senin (6/9/2021).
"Kemudian tidak memberikan edukasi dan informasi yang kemudian ini menjaga para penonton khususnya anak dan remaja," ucap Nuning.
Sebelum memberikan sanksi, Nuning mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu harus mengkaji ulang dua tayangan tersebut.
"Yang pertama, tentu saya harus melihat siarannya itu secara utuh, saya tidak mau menjawab ternyata siaran tersebut adalah tapping atau re-run, itu kita tidak bisa pastikan, harus kita cek dulu," bebernya.
Sejak kebebasan Saipul Jamil yang dianggap berlebihan seperti menyambut pahlawan negara, masyarakat mulai mengkritik sikap fans dan keluarga.
Apalagi pihak stasiun televisi Trans TV dan Trans 7 langaung menjadikan bintang tamu dan dianggap oleh warganet berlebihan.
Setelah itu munculahpetisi untuk memboikot Saipul Jamil dari dunia televisi yang kini sudah mendapat lebih dari 300.000 tanda tangan.
Pihak stasiun televisi pun sudah mengeluarkan permohonan maaf apabila kehadiran Saipul Jamil sebagai bintang tamu meresahkan masyarakat.