TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai tidak tepat bila artis Saipul Jamil (SJ) disebut sebagai seorang pedofilia.
Reza menjelaskan, korban SJ saat kejadian sudah melewati pubertas meski secara Undang-undang (UU) Perlindungan Anak masih dikategorikan anak-anak karena usianya kurang dari 18 tahun.
"Pedofilia merupakan sebutan khusus bagi orang yang punya ketertarikan seksual utamanya atau semata-mata pada anak-anak berusia prapubertas," ungkap Reza kepada Tribunnews.com, Minggu (5/9/2021).
Sehingga, menurut Reza, kurang tepat bila Saipul Jamil dijuluki sebagai pedofilia.
Menurut Reza, sebutan yang lebih tepat bagi Saipul Jamil adalah ephebophilia.
Baca juga: 25 Terpidana Pedofilia di Kazakhstan Jalani Hukuman Kebiri Kimia
Ephebophilia diketahui merupakan ketertarikan seksual kepada para remaja yang baru saja melewati masa pubertas.
"Tapi itu pun perlu dicek apakah SJ memang punya berahi yang eksklusif tertuju pada anak-anak pascapubertas," ungkap Reza.
Namun Reza menyebut ephebophilia bukanlah kelainan sebagaimana pedofilia.
"Ketertarikan seksual orang dewasa pada orang-orang berumur pascapubertas dan pradewasa sesungguhnya biasa saja, toh mereka yang berada antara usia pascapubertas dan pradewasa pada umumnya juga sudah punya minat seksual."
"Walau begitu, jangan diartikan bahwa saya mendukung seks dengan mereka yang berada pada rentang usia tersebut. Seks terbenarkan hanya dalam relasi perkawinan, titik," tegasnya.
Baca juga: Respon Saipul Jamil Soal Pro dan Kontra Usai Dirinya Keluar dari Penjara: Saya Biarin Aja
Homoseksual Fakultatif
Lebih lanjut, Reza menilai Saipul Jamil bisa saja disebut sebagai homoseksual fakultatif.
Menurut Reza, Saipul Jamil berulang kali dikabarkan dekat dengan wanita dewasa.
Berarti, lanjut Reza, kontak seksual Saipul Jamil dengan korbannya sepertinya juga tak bisa disebut sebagai ephebophilia.
"Karena SJ dan korbannya berjenis kelamin sama, maka SJ bisa jadi seorang homoseksual."
"Lebih spesifik lagi, homoseksual fakultatif, yaitu, mungkin karena tak ada partner yang sah, maka 'tak ada rotan akar pun jadi'," ungkap Reza.
Baca juga: Pro Kontra Saipul Jamil, Kritik Najwa Shihab Hingga Ernest Prakasa, Dibela Mantan Istri dan Inul
Sehingga, Reza menilai masyarakat yang 'memusuhi' Saipul Jamil dengan menyebut pedangdut itu dengan sebutan pedofilia tampaknya keliru paham.
"Semestinya mereka membenci SJ karena SJ adalah pelaku kejahatan seksual terhadap anak, tanpa embel-embel pedofilia."
"Dan perbuatan jahatnya itu berupa homoseksual fakultatif," terang Reza.
Untuk diketahui, Saipul Jamil bebas dari penjara setelah mendekam di balik jeruji besi selama 5 tahun 7 bulan.
Pada 2016, Saipul Jamil divonis hukuman penjara karena dua kasus, yaitu kasus pencabulan dan suap.
Karena kasusnya itu Saipul Jamil divonis 8 tahun penjara, namun dirinya mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan, sehingga pada 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang.
Baca juga: Soroti Penyambutan Kebebasan Saipul Jamil, Najwa Shihab Khawatir Hal Ini
Petisi Boikot Saipul Jamil
Sementara itu diketahui muncul petisi mendesak agar Saipul Jamil tak lagi tampil di televisi maupun YouTube.
Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Lets Talk and enjoy di laman change.org, Jumat (3/9/2021) kemarin.
Judul petisinya yakni Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube.
Akun ini membuat petisi terkait dengan status sang pedangdut sebagai mantan narapidana pedofilia.
Kemudian petisi ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Baca juga: Kemal Palevi Soroti Pembebasan Saipul Jamil, Sebut Kisah Pilu Korban Tindak Asusila
Saat dipantau, petisi memboikot Saipul Jamil telah ramai ditanda tangani oleh sejumlah orang.
Hingga Senin (6/9/2021) pukul 10.00 WIB, jumlah orang yang ikut tanda tangan terpantau sudah mencapai lebih dari 375.000 orang.
Dan seiring berjalannya waktu, orang yang setuju dengan petisi tersebut bertambah dengan cepat.
Sang pembuat petisi dengan tegas menolak penampilan Saipul Jamil di industri hiburan Tanah Air.
"Dari apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, tentu dapat disimpulkan
muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik, dan masyarakat
Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia)
untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!," tulis akun Lets Talk and enjoy.
Baca juga: Kesalahan Saipul Jamil Terus Diungkit, Inul Daratista Beri Pembelaan: Biarkan Dia Eksis
Lanjut, akun Lets Talk and enjoy tak ingin mantan narapidana pencabulan anak bisa bebas begitu saja.
Padahal sosok yang menjadi korban mungkin masih merasakan trauma.
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang
dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," lanjutnya.
Pembuat petisi turut berharap para stasiun televisi bisa mendukung gerakannya itu.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot
mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," ujar akun Lets Talk and enjoy.
Beberapa orang yang menandatangani petisi mengaku sangat berempati pada korban.
Mereka pun menyayangkan soal euforia penyambutan Saipul Jamil saat keluar dari penjara, Kamis (2/9/2021).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petisi Boikot Saipul Jamil Diteken 200 Ribu Orang, Minta Mantan Napi Pedofilia Tak Tampil di TV.
(Tribunnews.com/Gilang/Febia)