Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara seputar ramainya masyarakat, yang menolak Saipul Jamil tampil di televisi.
Respon masyarakat tersebut seolah tidak terima Saipul Jamil, mantan terpidana pencabulan anak mendapatkan tempat untuk kembali eksis di televisi dan dunia entertain.
Menindak lanjuti respon negatif masyarakat, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio tidak meminta stasiun televisi menghentikan eksistensinya Saipul Jamil.
Baca juga: KPI Buka Suara Soal Tayangan Pembebasan Saipul Jamil dari Penjara, Singgung Sensitivitas dan Etika
Baca juga: Pernyataan KPI soal Saipul Jamil: TV Diminta Tak Lakukan Glorifikasi yang Munculkan Kesan Merayakan
"Terkait pembebasan Saiful Jamil dan kami meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terhadap peristiwa dan yang bersangkutan," kata Agung Suprio lewat pesan resminya kepada awak media, Senin (6/9/2021).
Agung menambahkan, agar tidak terulang di kemudian hari, KPI berharap stasiun televisi tidak memasukan muatan-muatan terkait penyimpangan seksual, narkoba, prostitusi, dan lainnya di lingkungan artis, khususnya Saipul Jamil.
"Kami meminta, apa yang dialami oleh artis atau publik figur bisa disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik," ucapnya.
"Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa," sambungnya.
Agung Suprio mengatakan langkahnya memberikan pernyataan tersebut, sebagai bentuk respon KPI menanggapi ramainya penolakan Saipul Jamil di televisi.
"Kami berharap lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yg telah menimpanya dan tidak membuka kembali trauma korban," ujar Agung Suprio.
Sikap Komnas Perlindungan Anak
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) geram melihat pembebasan Saipul Jamil, yang disambut mewah dan juga langsung mendapatkan program di stasiun televisi.
Komnas PA menilai bahwa bebasnya Saipul Jamil yang disambut meriah dan mendapatkan tempat di televisi, tidak menghargai perasaan korban yang pernah dilecehkan olehnya.
"Kami menyayangkan aksi bebasnya Saipul Jamil yang disambut ramai, menggunakan mobil mewah terbuka yang dilakukan artis, dan disambut oleh televisi," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
"Kenapa? Karena dia adalah pelaku pelecehan terhadap anak. Tidak semestinya dia disorot di televisi seperti itu, karena dampaknya terhadap korban besar sekali," tambahnya.
Bahkan, pembebasan Saipul Jamil seolah membuat sang artis sudah berhasil menjalani hukumannya.
"Ini dibuat seakan akan dia (Saipul Jamil) baru saja selesai melakukan pertandingan. Dia seakan bangga selesai menjalankan hukuman yang memang dibuat atas kesalahannya," ucapnya.
Tidak hanya itu saja, Arist menyayangkan juga langkah televisi yang langsung menerima Saipul Jamil untuk eksis lagi di panggung hiburan.
"Karena Saipul Jamil adalah tersangka pelecehan seksual yang tidak boleh di ekspos," tegasnya.
Aris menilai langkah Saipul Jamil langsung menerima pekerjaan di televisi adalah langkah yang salah.
"Dimana-mana predator kejahatan seksual di dunia, selesai menjalani hukumannya, harusnya dia sembunyi, bukan tampil," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Arist Merdeka Sirait sangat menyesalkan dan menyayangkan kepada televisi yang kembali menerima dan menampilkan Saipul Jamil usai bebas dari hukuman pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Komnas Perlindungan Anak dengan tegas meminta untuk Saipul Jamil di boikot. Kami mengajak masyarakat matikan televisi jika ada Saipul Jamil," ujar Arist Merdeka Sirait.