TRIBUNNEWS.COM - Serukan boikot, pihak Komnas PA tak bermaksud menghalangi Saipul Jamil cari nafkah.
Komisi Nasional Perlindungan Anak akhirnya ambil sikap atas kemunculan Saipul Jamil di televisi dan YouTube.
Setelah sang pedangdut menjalani hukuman penjara dalam kasus pelecehan seksual hingga suap.
Dalam konferensi persnya, pihak Komnas PA turut menyinggung soal Inul Daratista yang membela Saipul Jamil.
Dewan Pengawas Komnas PA, Roostien Ilyas mengaku kecewa dengan sikap Inul Daratista.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Ketua Komnas PA Serukan Boikot Saipul Jamil, Sebut Korban Sakit Hati Lihat Kebebasan Disambut Meriah
Di mana Inul Daratista beberapa waktu lalu diketahui pasang badan untuk sahabatnya itu.
Lantas Roostien mengembalikan pada Inul Daratista bagaimana apabila anaknya yang jadi korban pelecehan.
"Saya seorang ibu, saya seorang perempuan, saya kecewa juga dengan seorang yang bernama Inul Daratista."
"Saya nanya, kalau anak anda menjadi korban apakah anda juga akan berbicara seperti itu?," ucap Roostien.
Roostien kemudian meminta agar semua pihak bisa memberikan empati pada korban pelecehan seksual.
Akan tetapi, ia turut menegaskan bahwa pihak Komnas PA tak bermaksud menghalangi rezeki Saipul Jamil.
Baca juga: Sutradara Angga Sasongko Hentikan Kerja Sama dengan Stasiun Televisi yang Siarkan Saipul Jamil
Baca juga: Inul Daratista Disorot Komnas PA, Dianggap Tidak Punya Empati Bela Saipul Jamil
Hanya saja Saipul Jamil diimbau untuk tidak mencari nafkah melalui media televisi dan YouTube.
Atau di media lainnya yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat Indonesia.
"Tolonglah kita semua berempati, kami bukannya menghalangi Bapak Saipul Jamil mencari nafkah, monggo."
"Semua orang butuh hidup, tapi janganlah di televisi atau di media sosial," bebernya.
Roostien berujar hingga kini televisi masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia mendapat hiburan.
Sehingga apabila kasus Saipul Jamil masih ditampilkan, yang ditakutkan akan menormalisasi pelecehan seksual.
"Dan bisa dibayangkan apa yang ada di benak mereka 'kalau gitu nggak apa-apa'."
"Saya nggak ngerti ya, apakah yang namanya televisi masih punya nurani," ujar Roostien.
Ia turut berharap pemerintah turut memiliki peran besar dalam kasus pelecehan seksual anak.
Roostien takut korban pelecehan seksual justru takut untuk melaporkan para pelaku.
"Makin mereka melihat kemunculan pelaku kekerasan seksual pastilah nggak akan melaporkan lagi."
"Karena apa? Nggak ada gunanya juga, toh mereka nanti juga bebas, nyaman," tandasnya.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Mengaku Rindu Bertemu Dewi Perssik
Baca juga: Saipul Jamil Tak Risau soal Kabar Dirinya Diboikot Tampil di TV, Anggap Haters Hanya Sesaat
Sementara itu, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyerukan untuk memboikot Saipul Jamil.
Sikap ini menyusul adanya petisi soal penampilan mantan napi kasus pelecehan seksual anak.
"Saya ingin sampaikan secara tegas, boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan televisi," kata Arist.
Arist turut berharap agar sejumlah stasiun televisi melakukan hal serupa dengan pihak Komnas PA.
Pun, ia mengimbau masyarakat untuk mematikan televisi apabila terdapat tayangan adanya Saipul Jamil.
"Dan saya juga minta stasiun-stasiun televisi jangan memberikan kesempatan."
"Meminta masyarakat untuk mematikan televisi ketika Saipul Jamil itu ada di dalam program itu," tuturnya.
Lantaran Arist menilai penyambutan Saipul Jamil yang diglorifikasi seolah sebagai pahlawan.
Ia mengungkapkan kejadian itu menyakitkan hati korban dari kasus pelecehan seksual Saipul Jamil.
"Itu membuat si korban melaporkan ke Komnas Perlindungan Anak, sakit hati terhadap itu," terang Arist.
Baca juga: Komisioner KPAI Imbau Masyarakat Tidak Tonton Saipul Jamil Ketika Tayang di TV atau YouTube
"Bahkan para pegiat perlindungan anak termasuk Komnas PA dilecehkan oleh peristiwa itu."
"Karena apa yang dia lakukan merupakan tindak pidana khusus yang tidak boleh diekspos," tambahnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Arist merasa perjuangan beberapa pegiat menjadi sia-sia.
Meskipun diakui Saipul Jamil telah menjalani masa hukuman penjara sesuai dengan vonis Majelis Hakim.
(Tribunnews.com/Febia)