Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan Wenny Ariani dan Rezky Aditya kian memanas.
Kali ini, Wenny Ariani resmi melaporkan suami Citra Kirana tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran pidana penelantaran anak.
"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar saat ditemui, Senin (6/9/2021).
"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," tambahnya.
Akbar menjelaskan saat ini pelaporan tersebut baru proses penyelidikan awal dan secara spesifik belum bisa disampaikan.
Wenny sendiri saat ini sedang dimintai keterangan oleh polisi.
Baca juga: Ingin Anaknya Diakui Rezky Aditya, Wenny Ariani: Kekey Berhak Mendapat Kasih Sayang
"Ya memang kita agendakan masih dalam tahap pelapor kita undang untuk diambil keterangan pada hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Wenny Ariani datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 15.36 WIB mengenakan kemeja biru.
Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Wenny enggan memberi keterangannya.
Baca juga: Rezky Aditya Bantah Punya Anak di Luar Nikah, Pihak Wenny Ariani: Ada yang Dia Sembunyikan
Ia terlihat terburu-buru memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Diketahui, kasus ini sebenarnya berawal dari gugatan Wenny terhadap Rezky soal asal-usul anak buah cinta keduanya belum lama ini.
Dari pengakuan yang beberapa kali disampaikan Wenny, keduanya sempat menjalin kasih pada 2012 sampai punya anak di luar nikah.