TRIBUNNEWS.COM - Tanggapan pihak Nikita Mirzani saat Dipo Latief ajukan permohonan tes DNA.
Hubungan antara Nikita Mirzani dengan sang mantan suami, Dipo Latief kembali memanas.
Di mana ibu tiga anak itu diketahui melaporkan Dipo Latief atas dugaan penelantaran anak.
Lantas pihak mantan suami Nikita Mirzani mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid melihat ada kekeliruan dalam pengajuan itu.
Lantaran pihak Dipo Latief meminta untuk melakukan tes DNA dan diajukan ke pengadilan agama.
Baca juga: Praperadilan Ditolak, Dipo Latief Hormati Putusan Pengadilan, Beri Pesan ke Nikita Mirzani
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Rabu (8/9/2021).
"Tapi ini membahas tes DNA, dibawa ke mana? Tes DNA bukan di Pengadilan Agama," kata Fahmi.
Fahmi kemudian menegaskan permintaan itu sebagai bukti Dipo Latief tak mengakui anak dari Nikita Mirzani.
Kepada media, ia sempat mengaku selalu tidak diberi akses untuk menemui sang anak.
Dari keterangan Dipo Latief, Fahmi justru menilai bahwa ada percobaan memanipulasi keterangan.
Dan ia menduga ini sebagai bentuk usaha untuk menjatuhkan Nikita Mirzani.
Baca juga: Dipo Latief Dituding Terlantarkan Anak oleh Nikita Mirzani, Ini Respon Kuasa Hukumnya
Baca juga: Praperadilan Dipo Latief Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Ucap Syukur: Lagi-lagi Niki Menang
"Dari sini membuktikan bahwa dia tidak mengakui anaknya, namun dia selalu bilang tidak dikasih akses."
"Biar masyarakat tahu bagaimana orang memanipulasi keterangannya untuk menjatuhkan Nikita," tuturnya.
Perihal permintaan tes DNA, Nikita Mirzani nampak memilih tak ambil pusing.
Akan tetapi ia mengungkapkan tak pernah hamil tanpa memiliki suami atau ayah dari anaknya.
Lantaran beberapa kali kegagalannya berumah tangga selalu diawali pernikahan, hamil, lalu bercerai.
"Cuma kasihan aja, 'kan nggak mungkin dong Niki hamil sendiri," terang Nikita Mirzani.
Meski begitu, Nikita Mirzani mempersilakan Dipo Latief untuk mengakui anaknya atau tidak.
"Maksudnya mau mengakui atau tidak ya nggak ada masalah, cuma kasihan aja sama anak Niki."
"Untungnya anak ini laki-laki, kalau mau nikah tidak butuh wali," tambahnya.
Lanjut, Nikita Mirzani menerangkan tidak akan melaporkan sang mantan suami apabila Dipo Latief tak berulah.
Dikarenakan laporan ini sebagai balasan usai Dipo Latief ajukan praperadilan soal dugaan penggelapan mobil.
"Sebenarnya kalau dia tidak berulah santai aja, nggak ada mau ngapa-ngapain," jelas Nikita Mirzani.
Baca juga: Holywings Kemang Disegel, Nikita Mirzani: Kasihan Sama Pegawainya
Baca juga: Dituding Nikita Mirzani Lakukan Penelantaran Anak, Dipo Latief Sampaikan Klarifikasi
Pun selama menjadi orang tua tunggal, Nikita Mirzani tak pernah meminta apapun dari sang mantan suami.
"Uang dia sama uang Niki banyakan uang Niki, bukan sombong ya."
"Tidak minta apa-apa, cuma karena dia usik kemarin lagi tenang dan santai ya wajib dibalas," imbuhnya.
Dari kasus dugaan penelantaran anak, Nikita Mirzani meminta agar Dipo Latief mengikuti proses hukumnya.
Sebagaimana ia menaati kasus dugaan KDRT yang menurut pengakuannya tak pernah dilakukan.
Dalam permasalahan itu, sang artis dijemput oleh polisi hingga tidur di penjara selama dua hari.
"Niki dibilang KDRT, Niki jalanin semua proses hukumnya sampai dua hari mendekam," ungkap Nikita Mirzani.
"Sekarang dia Niki laporkan penelantaran anak, dia harus jalanin."
"Jangan dia bilang diundur, baru bisa sekarang, kenapa? Ini prosesnya," lanjutnya.
Baca juga: Dilaporkan karena Terlantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dipo Latief: Tidak Tepat Sasaran
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief atas dugaan penelantaran anak, 16 Agustus 2021.
Pun pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan pertama kepada terlapor, Dipo Latief.
Akan tetapi panggilan tersebut tidak dipenuhi oleh Dipo Latief karena terasa terburu-buru.
(Tribunnews.com/Febia)