Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dipo Latief bersikukuh untuk menghadirkan Wahyu yang merupakan mantan sopir Nikita Mirzani dalam pra peradilan gugatan dugaan penggelapan mobil.
Dalam pra peradilan yang diajukan Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu dihadirkan sebagai saksi.
Kesaksian Wahyu dalam sidang tersebut justru menguntungkan pihak Nikita karena membuat hakim menolak pra peradilannya.
Baca juga: Pihak Dipo Latief Tanggapi Santai Ucapan Nikita Mirzani Selalu Menang Dalam Persidangan
Baca juga: Pra Peradilan Ditolak, Pihak Dipo Latief Ajukan Peninjauan Kembali, Nikita Mirzani Ucap Terimakasih
"Wahyu di praperadilan memberikan kesaksian di luar dugaan ya," kata Nikita Mirzani di Holywing Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
"Dia mengiyakan bahwa mobil itu adalah hadiah pernikahan dari Dipo ke saya alhamdulilah," tuturnya.
Karena kesaksian Wahyu itulah, hakim merasa gugatan Dipo tak tepat diajukan ke Pengadilan Negeri.
Mantan suami Nikita Mirzani itu diminta mengajukan gugatan harta bersama ke Pengadilan Agama.
"Makanya Niki mau ngucapin terimakasih Wahyu atas kejujurannya. Akhirnya Niki bisa menang," ungkap Nikita.
"Walupun dia pernah melakukan hal yang tidak baik tapi udah Niki maafkan semuanya," bebernya.
Nikita Mirzani merasa heran karena mantan suaminya itu tiba-tiba kembali membahas perkara yang sudah dihentikan penyelidikannya oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahkan Dipo melibatkan Wahyu yang mengaku saat mendapat panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan tak bisa hadir karena di halang-halangi oleh Nikita.
Dipo Latief Tanggapi Santai Soal Ucapan Nikita Mirzani Selalu Menang Dalam Persidangan
Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya selalu menang dari Dipo Latief dalam setiap persidangan.
Pihak Dipo pun menanggapi santai sikap Nikita Mirzani dan tak ingin tersulut emosi.
"Tidak masalah (disebut selalu kalah)," kata Dicky selaku kuasa hukum Dipo Latief saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021).
"Tapi sebagai orang yang beriman kita menyakini Allah maha mengetahui," bebernya.
Menanggapi ucapan Nikita yang menyebut Dipo selalu cari masalah dengannya, Dicky mengatakan bahwa kliennya mencoba menyelesaikan masalah dengan jalur hukum.
Sebab Dipo merasa bahwa urusan pribadinya sudah menyebar menjadi konsumsi publik selama ini.
"Justru klien saya ingin menyelesaikan masalah, sesuai dengan jalur hukum," ujar Dicky.
"Karena dari awal, ini perkara pribadi yang dibuat menjadi konsumsi publik hingga menjadi kasus hukum," terangnya.
Ogah Dianggap Nikita Mirzani Terlalu Permasalahkan Mobil, Dipo Latief Minta Keadilan
Nikita Mirzani sempat menyebut mantan suaminya, Dipo Latief terlalu mempermasalahkan mobil yang tak seberapa harganya sampai ke pengadilan.
Terkait hal itu, pihak Dipo Latief menegaskan bahwa yang dipermasalahkan dalam pra peradilan bukan mobilnya namun keadilannya.
Dicky selaku kuasa hukum dari Dipo Latief menegaskan bahwa kliennya ingin meminta keadilan melalui persidangan.
"Jadi disini kita bukan mempermasalahkan mobil," kata Dicky saat dihubugi Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021).
"Tetapi kita meminta keadilan," tegasnya.
Keadilan yang dimaksud pihak Dipo adalah dugaan saksi yakni Wahyu, ia adalah mantan supir Nikita yang mengaku tak bisa penuhi panggilan penyidik karena dihalang-halangi Nikita saat itu.
"Karena ada saksi yang mengetahui tentang status mobil itu tetapi tidak pernah menjadi saksi di penyidikan," beber Dicky.
Sidang pra peradilan yang diajukan Dipo Latief ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap kurang tepat.
Dipo disarankan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama karena mobil yang dipermasalahkan merupakan harta bersama Dipo dan Nikita saat masih berumah tangga.
Untuk saat ini Dipo Latief masih berjuang dengan melakukan Peninjauan Kembali usai pra peradilannya ditolak.
Dipo Latief Ajukan Peninjauan Kembali
Pihak Dipo Latief tak kecewa dengan keputusa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak pra peradilannya.
Namun, Dipo dan tim kuasa hukumnya mengajukan peninjauan kembali untuk terus berjuang mendapat keadilan dalam gugatan dugaan penggelapan mobil.
Upaya pra peradilan dari pihak Dipo Latief untuk membuka kembali kasus dugaan penggelapan mobil di tolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah permintaan pra peradilannya ditolak hakim, pihak Dipo Latief pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Dipo Latief Mantan Suami Nikita Mirzani
Baca juga: Dituding Nikita Mirzani Lakukan Penelantaran Anak, Dipo Latief Sampaikan Klarifikasi
Tudingan yang ditujukan Dipo kepada Nikita Mirzani itu ditolak hakim PN Jakarta Selatan karena dianggap kurang tepat.
Hakim menilai Dipo kurang tepat menggugat harta yang tergolong menjadi harta bersama dalam pernikahan di Pengadilan Negeri, sementara untuk urusan harta pernikahan diurus di Pengadilan Agama.
"Masih dalam proses PK," kata Dicky selaku kuasa hukum dari Dipo Latief saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021).
"Jadi putusannya itu ditolak bukan tidak diterima. Biar bagaimanapun kita harus menghormati putusan pengadilan, kami sudah berusaha agar penyidikan ini dibuka kembali melalui pra peradilan," tuturnya.
Pihak Dipo pun sudah cukup puas karena bisa menghadirkan Wahyu yang tak bisa hadir saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga dihalang-halangi Nikita saat itu.
"Klien saya sudah menemukan Wahyu, dan Wahyu bersedia menjadi saksi di praperadilan dengan keterangannya yang mengetahui objek tersebut," ujar Dicky.
"Sesuai dengan SP2HP bahwa penyidik akan memanggil Wahyu tetapi Wahyu belum pernah hadir, untuk itu Wahyu kita hadirkan di sidang praperadilan," jelasnya.
Wahyu sempat mengaku menyesal tak hadir dalam penggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sehingga membuat gugatan Dipo Latief diberhentikan karena kurang bukti.
Mantan supir Nikita Mirzani itu dihadirkan dalam sidang pra peradilan setelah sebelumnya mengaku dihalang-halangi oleh Nikita untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.