TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum AH ungkap hubungan spesial antara sang klien dengan aktor Fahri Azmi.
Pesinetron Fahri Azmi diketahui tengah menghadapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Ia melaporkan sahabatnya sendiri, Ahmad Hamdi (AH) ke Polda Metro Jaya, 14 Juli 2021, lalu.
Fahri Azmi menuding AH melakukan penipuan dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kasus ini, sang aktor mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp 75 juta.
Akan tetapi, Kuasa Hukum AH, Lenarki Latupeirissa justru mengungkapkan fakta baru terkait kasus ini.
Baca juga: Pertanyakan Rp 75 Juta yang Dipinjamkan Fahri Azmi, Kuasa Hukum AH Siap Buka-bukaan di Persidangan
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Rabu (8/9/2021).
Lenarki menyebutkan bahwa uang Rp 75 juta memiliki keterkaitan dengan hubungan keduanya.
"Uang yang dipertanyakan oleh kami masih terkait dengan hubungan daripada AH dengan FA," tandas Lenarki.
Blak-blakan terungkap ternyata ada hubungan spesial antara Fahri Azmi dengan AH.
Informasi ini juga disampaikan oleh kliennya kepada penyidik saat dimintai keterangan.
"Bahwa sebenarnya antara AH dengan FA ini mempunyai hubungan yang 'tidak wajar'," beber Lenarki.
Baca juga: Fahri Azmi Diduga Sakit Hati dengan Penipu yang Catut Nama Jokowi, Ini Kata Pengacaranya Soal Itu
Baca juga: Diduga Menipu Pesinetron Fahri Azmi dan Catut Nama Jokowi, AH Bantah Gunakan Dokumen Negara
"Memang benar sesuai pengakuan dari AH kepada kami dan pengakuan dari penyidik."
"Dalam penyelidikan, AH mengatakan secara tegas mereka memiliki hubungan sesama jenis," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Lenarki turut membeberkan awal mula pertemuan antara AH dengan Fahri Azmi.
Yang mana keduanya berkenalan melalui aplikasi pencarian jodoh dan mulai bertemu pada awal Juni 2021.
"Mereka itu kenalan pada saat malam ulang tahun dari teman mereka."
"Kemudian di hari ulang tahun itu, AH dengan FA makin kenal dan akrab," ucap Lenarki.
Baru kenal sebentar, keduanya sepakat untuk berlibur ke Lombok bersama selama kurang lebih lima hari.
Lenarki lantas mengatakan uang Rp 75 juta berkaitan dengan perjalanan mereka itu.
Namun seperti apa detailnya, ia belum mau membuka terkait uang tersebut ke publik.
"Mereka ambil keputusan berangkat ke Lombok tanggal 14 Juni 2021 sampai 18 Juni baru mereka pulang."
"Nah uang Rp 75 juta sangat berkaitan dengan hubungan ini dan perjalanan mereka ke Lombok," pungkasnya.
Lenarki turut menerangkan telah mempelajari secara mendalam terkait laporan Fahri Azmi.
Baca juga: Kuasa Hukum Pelaku Penipuan yang Catut Nama Jokowi Minta Penyidik Dalami Uang Rp 75 Juta Fahri Azmi
Baca juga: PROFIL Fahri Azmi, Aktor Sinetron GGS Kena Tipu Sahabatnya yang Catut Nama Jokowi
Menurut keterangan pelapor, ia meminjamkan uang sebesar Rp 75 juta kepada AH.
Dari hasil analisis tersebut, Lenarki mengimbau agar tindak pidana terhadap AH bisa dibuktikan lebih lanjut.
"Menurut kami tindak pidana harus dibuktikan lebih mendalam lagi."
"Alur cerita yang dikembangkan oleh pelapor dan penyidik uang dipinjamkan oleh FA," terang Lenarki.
Lantas terkait itu, pihak AH mempertanyakan perihal kepentingan dari uang Rp 75 juta.
"Kemudian uang Rp 75 juta ini menjadi pertanyaan, ini uang apa?."
"Sampai pelapor bisa menganulir bahwa itu menjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan," tambahnya.
Tak sampai di situ, Lenarki juga menyinggung soal apakah adanya paksaan dalam pemberian uang Rp 75 juta.
Kemudian membuat kondisi Fahri Azmi menjadi terdesak untuk memberikan uang pada AH.
Pihak Fahri Azmi sempat bersuara, bahwa AH melampirkan dokumen penting untuk melancarkan aksinya.
Kala itu AH memberikan bukti pengangkatan sebagai utusan serta bukti transfer atas nama presiden.
"Pertanyaan hukumnya adalah apa ada paksaan di sana," jelas Lenarki.
Baca juga: Fahri Azmi Laporkan AH yang Mengaku Utusan Jokowi, Sang Artis Disebut Sakit Hati, Ada Motif Asmara
Baca juga: Soal Perkara Mobil, Nikita Mirzani Malah Singgung Utang Dipo Latief hingga Rp 400 Juta
Kendati demikian, Lenarki tak membahas lebih jauh perihal peminjaman uang Rp 75 juta.
Namun, ia mengklaim siap menghadapi Fahri Azmi di persidangan dengan menggunakan bukti kuat.
"Kemudian uang Rp 75 juta tadi itu yang nanti akan kita ungkap di persidangan," ungkap Lenarki.
"Saya nggak bisa membuka karena ini senjata kami dalam membela kepentingan hukum klien kami nanti."
"Kita tidak bisa membuka ini uang apa secara gamblang di pernyataan pers," lanjutnya.
Pun Lenarki mengatakan uang yang dimaksud Fahri Azmi tak bisa dikatakan sebagai tindak pidana.
(Tribunnews.com/Febia)