Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani sempat menyebut mantan suaminya, Dipo Latief terlalu mempermasalahkan mobil yang tak seberapa harganya sampai ke pengadilan.
Terkait hal itu, pihak Dipo Latief menegaskan bahwa yang dipermasalahkan dalam pra peradilan bukan mobilnya namun keadilannya.
Baca juga: Pra Peradilan Ditolak, Pihak Dipo Latief Ajukan Peninjauan Kembali, Nikita Mirzani Ucap Terimakasih
Baca juga: Holywings Kemang Disegel, Nikita Mirzani: Kasihan Sama Pegawainya
Dicky selaku kuasa hukum dari Dipo Latief menegaskan bahwa kliennya ingin meminta keadilan melalui persidangan.
"Jadi disini kita bukan mempermasalahkan mobil," kata Dicky saat dihubugi Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021).
"Tetapi kita meminta keadilan," tegasnya.
Keadilan yang dimaksud pihak Dipo adalah dugaan saksi yakni Wahyu, ia adalah mantan supir Nikita yang mengaku tak bisa penuhi panggilan penyidik karena dihalang-halangi Nikita saat itu.
"Karena ada saksi yang mengetahui tentang status mobil itu tetapi tidak pernah menjadi saksi di penyidikan," beber Dicky.
Sidang pra peradilan yang diajukan Dipo Latief ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap kurang tepat.
Dipo disarankan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama karena mobil yang dipermasalahkan merupakan harta bersama Dipo dan Nikita saat masih berumah tangga.
Untuk saat ini Dipo Latief masih berjuang dengan melakukan Peninjauan Kembali usai pra peradilannya ditolak.
Dipo Latief Ajukan Peninjauan Kembali
Upaya pra peradilan dari pihak Dipo Latief untuk membuka kembali kasus dugaan penggelapan mobil di tolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah permintaan pra peradilannya ditolak hakim, pihak Dipo Latief pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK).