Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani sempat menyebut mantan suaminya, Dipo Latief terlalu mempermasalahkan mobil yang tak seberapa harganya sampai ke pengadilan.
Terkait hal itu, pihak Dipo Latief menegaskan bahwa yang dipermasalahkan dalam pra peradilan bukan mobilnya namun keadilannya.
Baca juga: Pra Peradilan Ditolak, Pihak Dipo Latief Ajukan Peninjauan Kembali, Nikita Mirzani Ucap Terimakasih
Baca juga: Holywings Kemang Disegel, Nikita Mirzani: Kasihan Sama Pegawainya
Dicky selaku kuasa hukum dari Dipo Latief menegaskan bahwa kliennya ingin meminta keadilan melalui persidangan.
"Jadi disini kita bukan mempermasalahkan mobil," kata Dicky saat dihubugi Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021).
"Tetapi kita meminta keadilan," tegasnya.
Keadilan yang dimaksud pihak Dipo adalah dugaan saksi yakni Wahyu, ia adalah mantan supir Nikita yang mengaku tak bisa penuhi panggilan penyidik karena dihalang-halangi Nikita saat itu.
"Karena ada saksi yang mengetahui tentang status mobil itu tetapi tidak pernah menjadi saksi di penyidikan," beber Dicky.
Sidang pra peradilan yang diajukan Dipo Latief ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap kurang tepat.
Dipo disarankan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama karena mobil yang dipermasalahkan merupakan harta bersama Dipo dan Nikita saat masih berumah tangga.
Untuk saat ini Dipo Latief masih berjuang dengan melakukan Peninjauan Kembali usai pra peradilannya ditolak.
Dipo Latief Ajukan Peninjauan Kembali
Upaya pra peradilan dari pihak Dipo Latief untuk membuka kembali kasus dugaan penggelapan mobil di tolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah permintaan pra peradilannya ditolak hakim, pihak Dipo Latief pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Tudingan yang ditujukan Dipo kepada Nikita Mirzani itu ditolak hakim PN Jakarta Selatan karena dianggap kurang tepat.
Hakim menilai Dipo kurang tepat menggugat harta yang tergolong menjadi harta bersama dalam pernikahan di Pengadilan Negeri, sementara untuk urusan harta pernikahan diurus di Pengadilan Agama.
"Masih dalam proses PK," kata Dicky selaku kuasa hukum dari Dipo Latief saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021).
"Jadi putusannya itu ditolak bukan tidak diterima. Biar bagaimanapun kita harus menghormati putusan pengadilan, kami sudah berusaha agar penyidikan ini dibuka kembali melalui pra peradilan," tuturnya.
Pihak Dipo pun sudah cukup puas karena bisa menghadirkan Wahyu yang tak bisa hadir saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga dihalang-halangi Nikita saat itu.
"Klien saya sudah menemukan Wahyu, dan Wahyu bersedia menjadi saksi di praperadilan dengan keterangannya yang mengetahui objek tersebut," ujar Dicky.
"Sesuai dengan SP2HP bahwa penyidik akan memanggil Wahyu tetapi Wahyu belum pernah hadir, untuk itu Wahyu kita hadirkan di sidang praperadilan," jelasnya.
Wahyu sempat mengaku menyesal tak hadir dalam penggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sehingga membuat gugatan Dipo Latief diberhentikan karena kurang bukti.
Mantan supir Nikita Mirzani itu dihadirkan dalam sidang pra peradilan setelah sebelumnya mengaku dihalang-halangi oleh Nikita untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pra Peradilan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani: Mau Ngucapin Terimakasih untuk Keadilan
Nikita Mirzani bersyukur karena pra peradilan yang diajukan Dipo Latief ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia berterima kasih karena merasa keadilan kembali memenangkan dirinya dalam polemik dengan mantan suaminya itu.
Ketika pra peradilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Niki mengaku tak mempersiapkan apa-apa. Ia hanya berdoa yang terbaik untuk keputusan dari gugatan mantan suaminya itu.
"Mau ngucapin terimakasih untuk keadilan karena Niki bisa merasakan kemenangan lagi, Niki menang praperadilan yang diajukan Dipo," ujar Nikita Mirzani ditemui di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
"Niki berdoa aja nothing to lose aja, tapi alhamdulillah bang Fachmi ngabarin kalau Niki menang," bebernya.
Niki mengatakan bahwa ini bukan kali pertama mantan suaminya itu kalah dalam gugatan yang diajuakannya.
"Ini bukan yang pertama mereka udah sering mengalami kekalahan tapi nggak nyerah," ucap Niki.
"Sekarang Niki udah nggak emosi ya apapun yang mereka lakukan akan Niki hadapi," lanjutnya.