TRIBUNNEWS.COM - Selebriti sekaligus politikus Angel Lelga mengaku puas dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait vonis hukuman Vicky Prasetyo.
Kini kasusnya dengan Vicky Prasetyo sudah menemui titik terang.
Vicky Prasetyo mendapat vonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.
Namun, Angel Lelga mengaku tak pernah memiliki niat untuk menjebloskan orang ke dalam penjara.
Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga Mengaku Puas
Tapi, di sisi lain ia merasa puas atas putusan vonis hukuman yang dijatuhkan pada Vicky Prasetyo.
Hal itu terungkap dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Sabtu (11/9/2021).
"Saya katakan lagi ya karena niat saya bukan mau menjarakan orang, saya nggak mau penjarakan orang,"
"Tetapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti di pengadilan itu sudah jawaban buat saya dan saya sudah sangat puas," ucap Angel Lelga.
Selama ini, sidang Vicky Prasetyo berlangsung secara terbuka.
Hasil sidang telah diketahui oleh semua orang yang ada di dalam ruangan tersebut.
Menurut Angel Lelga, di situlah pembuktikan kebenaran Angel Lelga telah terjawab.
Baca juga: Angel Lelga Digerebek, Tak Terkejut Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan, Lebih Kaget Saat Jadi Tersangka
"Di pengadilan itu kan sidangnya terbuka, kalian liput semua kan di dalam itu kan, itu sidang terbuka, artinya tidak ditutup-tutupi, hasilnya pun sekarang ya sudah sekarang," terang Angel Lelga.
Angel mengungkapkan, pengadilan menjatuhkan vonis kepada Vicky Prasetyo atas dasar alasan yang kuat.
"Pengadilan sudah memutuskan dia sekarang ini pasti punya alasan gitu, ya sudah memang barang bukti yang sudah saya serahkan ke kepolisian sudah terjawab," terang Angel Lelga.
Sebelumnya, Angel Lelga dituduh berzina dengan laki-laki lain saat masih menjadi istri Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo pun sempat melakukan penggerebekan di rumah mantan istrinya.
Namun, kini Angel Lelga telah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan hasil visum dirinya.
Hasil visum itu menjadi bukti yang menunjukkan dirinya tidak melakukan hubungan intim dengan laki-laki yang dituduhkan.
"Kan alat bukti itu ada CCTV saya dan hasil visum saya, visum ini yang menguatkan bahwa saya tidak melakukan apa-apa yang mereka tuduhkan, kalau mereka kan melalui lisan saja membentuk opini, kalau saya punya alat bukti," terang Angel Lelga.
Baca juga: Kalina Oktarani Bahas Perselingkuhan setelah Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Bui, Sindir Angel Lelga?
Terkait keputusan vonis mantan suaminya, Angel Lelga tidak merasa terkejut.
Lantaran, menurut Angel Lelga proses hukum sudah berjalan cukup lama.
"Ya buat saya sih biasa-biasa aja, karena memang ini prosesnya udah lama ya, udah lah udah biasa aja karena memang saya udah tau kayak gitu," terang Angel Lelga.
Simak berita lainnya terkait Angel Lelga
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)