Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah mengeluarkan putusan jika Vicky Prasetyo bersalah. Ia di vonis hukuman penjara selama 4 bulan penjara.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada saat sidang putusan. Pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar pada Kamis (9/9/2021).
Tidak ingin senang yang berlebihan, Angel Lelga mengaku merasa sudah biasa saja terkait putusan pengadilan tersebut. Hal ini ia ungkapkan pada kanal YouTube Dapur Bincang Online, Senin (14/9/2021).
Baca juga: Angel Lelga Bongkar Alasannya Gugat Cerai Vicky Prasetyo Sebelum Digerebek, Tak Hanya Soal Selingkuh
Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga Mengaku Puas
"Tapi jujur biasa-biasa aja. Karena kemarin saya posisinya lagi ada photo shoot itu buat iklan saya, brand ambassador. Pas dikasih tahu saya biasa aja. Karena saya membiasakan diri saya untuk terlalu senang di kala orang lagi susah," ungkapnya, Senin (15/9/2021).
Di sisi lain, ia pun mengungkapkan tidak ingin berbicara soal Vicky Prasetyo lagi. Karena menurut Angel Lelga, ia tidak punya urusan lagi dengan Vicky Prasetyo.
"Kalau bisa, aku gak mau ngomongin lagi tentang dia. Karena udah gak ada urusan lagi. Sekarang udah divonis," ungkapnya, Senin (15/9/2021).
Dirinya pun berusaha untuk menghindari Vicky. Bahkan ia akan menolak tawaran pekerjaan yang berbarengan dengan mantan suaminya tersebut. Angel Lelga mengaku tidak ingin memanfaatkan situasi yang ia hadapi saat ini.
"Saya lebih baik jangan. Masing-masing menjalankan kehidupannya. Masing-masing mencolek segala macam," katanya lagi.