Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai artis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.
Dalam sidang beragendakan saksi tersebut, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kompak tidak hadir dalam persidangan.
Sidang mendengar keterangan saksi tersebut hanya dihadiri kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu yang juga membawa saksi kedalam persidangan.
Baca juga: Update Perceraian Tyas Mirasih, Kuasa Hukum Raiden Bawa Keluarga dan Teman Jadi Saksi
Baca juga: Terungkap! Ini Penyebab Raiden Soedjono Gugat Cerai Tyas Mirasih
Sementara Tyas Mirasih tidak hadir dan tidak ada orang yang mewakili persidangan dari awal hingga agenda saksi tersebut.
Usai persidangan, Bernard Pasaribu mengatakan bahwa kliennya, Raiden memang tidak diwajibkan hadir dalam sidang cerainya dengan Tyas.
"Karena mediasi sudah lewat dan agendanya sudah saksi. Jadi Raiden tidak begitu penting kehadirannya," kata Bernard Pasaribu usai persidangan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minnggu, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Bernard mengungkapkan bahwa Raiden dan Tyas sudah melewati mediasi diluar persidangan dengan hasil keduanya sepakat untuk berpisah.
"Intinya para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik. Begitu sih intinya," ucapnya.
Bernard tak menampik jika Raiden hanya ingin bercerai saja, sidang cerainya dengan Tyas Mirasih sudah diputus secara verstek oleh Hakim Pengadilan.
Namun, dalam permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, dimasukan gugatan harta gana gini yang dijadikan satu dalam perceraian.
Baca juga: Raiden Soedjono Hadiri Sidang, Ogah Bahas Perceraiannya dengan Tyas Mirasih, Hanya Ucapkan Ini
Baca juga: Proses Cerai, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Tinggal Serumah
Sehingga proses cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum diputus hakim setelah mediasi.
"Semua sudah disepakati dan kesepakatan itu sudah diberikan ke hakim. Jadi biar hakim saja nanti yang memutus," ujae Bernard Pasaribu.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai anak.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.