News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayu Ting Ting Sengaja Tunda Pekerjaan, Ingin Laporannya Terhadap Haters Tuntas

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Ting Ting saat menjadi bintang tamu di YouTube channel Atiek Nur Wahyuni, yang diunggah Jumat (16/7/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Ayu Ting Ting sengaja menangguhkan urusan pekerjaan untuk hadir jalani pemeriksan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap seorang haters.

Haters yang dimaksud yakni berinisal KD, pemilik akun @gundik_empang.

Pemilik akun tersebut diduga menghina anak semata wayang Ayu Ting Ting di media sosial, sejak tahun 2017.

Baca juga: Ada Desas-desus Keluarga Dipolikan Haters, Ini Reaksi Ayu Ting Ting Saat Mengetahuinya

Baca juga: Ungkap Alasannya Polisikan Haters, Ayu Ting Ting: Saya Bertindak sebagai Orangtua, Melindungi Anak

"Iya (tidak kerja). Ya kita kan emang udah janjian hari ini supaya tuntas, jangan sampai berulang-ulang dan bolak balik," kata Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).

Wanita 29 tahun itu menegaskan, ia mengorbankan pekerjaannya agar laporan yang ia buat terhadap KD pemilik akun @gundik_empang, bisa diproses polisi sampai tuntas.

Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada haters bernama Kartika Damayanti, Selasa (14/9/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Jadi kebetulan hari ini semua sudah diselesaikan jadi nggak ada utang lagi, tuntas," ucapnya.

Janda satu anak itu meminta doa agar laporannya terhadap KD pemilik akun @gundik_empang bisa berjalan sampai pengadilan dan diputus Hakim.

"Doain aja ya," ungkap Ayu Ting Ting.

Baca juga: Ayu Ting Ting Diperiksa 4 Jam oleh Polisi, Ditanya Perihal Akun Instagram Milik Haters

Sementara itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang memastikan setelah ini kliennya menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib, yang punya wewenang dalam menjalankan proses pelaporan.

"Agenda berikutnya gimana penyidik memanggil saksi-saksi dan pada akhirnya setelah semua lengkap tentu akan memanggil orang yg dilaporkan. Saya kira itu kita serahkan ke kepolisian yang profesional," ujar Minola Sebayang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini