TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Ayu Ting Ting mendatangi kantor polisi pada Selasa (14/9/2021), pukul 11.00 WIB.
Tidak sendirian, putri pertama Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Dilansir Kompas.com, tujuan kedatangan Ayu untuk melakukan klarifikasi lanjutan terkait kasus dugaan penghinan Kartika Damayanti (KD) terhadap dirinya dan sang putri, Bilqis.
Baca juga: Buntut Perseteruan Ayu Ting Ting dengan Haters, Umi Kalsum dan Abdul Rozak Diadukan ke Polisi
Baca juga: Respons Pihak Ayu Ting Ting saat Orang Tua Haters Berniat Polisikan Umi Kalsum dan Abdul Rozak
Disebutkan, Kartika Damayanti merupakan sosok dibalik akun Instagram @gundik_empang.
“Iya iya (melanjutkan pemeriksaan)” ujar Ayu Ting Ting.
Namun, Ayu Ting Ting tidak memberikan penjelasan lebih terkait perkembangan laporannya itu.
“Nanti ya, nanti,” kata Ayu Ting Ting
Minola Sebayang juga memberikan keterangan terkait kedatangan Ayu Ting Ting di kantor polisi.
Pihaknya mengatakan, Ayu Ting Ting sempat menjalani pemeriksaan pertama namun sempat terhenti.
"Ayu Ting Ting diperiksa untuk klarifikasi lanjutan karena kemarin sempat terhenti," kata Minola Sebayang, seperti diberitakan Wartakota.
Baca juga: Pihak KD Desak Orang Tua Ayu Ting Ting Minta Maaf, Sebut Aksi Umi Kalsum & Abdul Rozak Bikin Syok
Baca juga: Kabarnya Dilaporkan KD Haters Ayu Ting Ting, Respon Ayah Rozak: Emang Dia Siapa?
Diketahui sebelumnya, Ayu sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8/2021).
Polisi meminta Ayu memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang.
Dalam pemeriksaan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penyidik baru mengajukan 15 pertanyaan.
Pemeriksaan terhenti karena Ayu harus melakoni pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Sampai dengan 15 pertanyaan. Sampai dengan AR meminta diundur kelanjutan interview karena masih ada satu kerjaan yang tak bisa ditinggal," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com.
Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi
Buntut dari kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah Kartika Damayanti, Umi Kalsum dan Abdul Rozak diadukan ke Polres Bojonegoro.
Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fran D Kembaren.
Laporan pengaduan itu sudah diterima oleh pihak kepolisian pada 9 September 2021.
"Kami sudah menerima pengaduan dari orang tua KD pada tanggal 9 September 2021 tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," ucap Fran dalam YouTube CumiCumi tayang Minggu (12/9/2021).
Dalam perkara ini, orang tua KD menggandeng kuasa hukum Bambang Wahyu Widodo.
Di temui di tempat berbeda, Bambang Wahyu Widodo turut membenarkan soal pengaduan pihak KD pada orang tua Ayu Ting Ting.
"Kemarin kami bersama klien kami sudah membuat pengaduan ke Polres Bojonegoro, pengaduan kami alhamdulillah sudah diterima," ucap Bambang.
"Sekarang dalam tahap koordinasi terus antara kami dan penyidik," lanjutnya.
Terkait laporannya, pihak KD tidak memiliki niat untuk memenjarakan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
"Kita tidak ada niat memenjarakan orang, tapi sinyal yang kita kirim adalah kita ini negara hukum.
Sehingga semua anak bangsa yang sedang mengalami hal yang dirugikan secara hukum maka tempuhlah jalur hukum," ucap Bambang.
Berita lain terkait Ayu Ting Ting
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Cynthia Lova/ Muhammad Isa Bustomi)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)