Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nuning Irpana bersyukur majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan nikah sang suami, Aliff Alli.
Sebab pria asal Jiran, Malaysia ini mengaku tidak mengenal dan menganggap jika dirinya pernah menikah dengan Nuning Irpana.
Sedangkan Nuning membantah pernyataan suaminya itu, ia bahkan memiliki semua bukti sah pernikahannya dengan Aliff Alli di KUA (Kantor Urusan Agama) Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pihak Nuning Irpana Klaim Punya Bukti Kuat Soal Pernikahan dengan Aliff Alli
Baca juga: Nuning Irpana Siap Pertahankan Pernikahan dengan Aliff Alli, Bahkan Rela Memaafkan, Ini Alasannya
Dari pernikahan yang dilangsungkan pada 2011 nuning mengaku tidak mendapatkan nafkah sedikitpun dari suaminya itu. Namun ia rela untuk terus mempertahankan hubungan rumah tangganya ini.
"Kalau nggak sayang gak nahan diri 10 tahun, setia," kata Nuning saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Rabu (15/9/2021).
Nuning pun menyampaikan pesan kepada suaminya yang tak lain adalah aktor berkebangsaan asing itu.
Nuning meminta suaminya itu bertanggung jawab karena keduanya masih terikat pasangan suami istri yang sah.
"Untuk Aliff sendiri meminta tanggung jawabnya ya, saya kan masih istri sahnya," ungkap Nuning.
"Gimana lah seandainya diapunya saudara perempuan diginiin gimana perasaan keluarganya gitu kan," sambungnya disertai isak tangis.
Meskipun merasa dicapkakkan, Nuning tak menutup kemungkinan untuk memaafkan Aliff Alli.
"Dimaafin, tidak menutup hati kok, klien kami membuka hati seluas-luasnya ketika nanti menyadari oh ya saya salah, tapi klien kami kan tidak berhati keras tidak dendam karena mau gimana pun sampai sekarang klien kami masih menunggu etikat baiknya seperti apa sih," tutupnya.
Sekedar informasi, Aliff Alli dan Nuning Irpana diketahui menikah pada 2011 lalu. Ditahun ke 11 pernihakannya, Aliff mendadak mengejutkan publik dengan mengajukan pembatalan pernikahannya dengan Nuning Irpana.
Namun, sidang gugatan pembatalan nikah yang dilayangkan Aliff Alli ditolak majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.