Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Senin (20/9/2021), Lembaga Warkop DKI ultimatum Warkopi beserta Manajemen yang menaunginya, untuk menghentikan konten dan kegiatan komersial dalam bentuk apapun.
Mereka memberi waktu Warkopi selama sepekan untuk memenuhi imbauan tersebut.
Hanna Sukmaningsi, selaku ketua Lembaga Warkop DKI sekaligus putri dari mendiang Kasino, menyayangkan aksi yang dilakukan Warkopi dengan menirukan Warkop DKI tanpa izin serta mengkormesialkannya.
Baca juga: Lembaga Warkop DKI Imbau Warkopi Stop Produksi, Hormati HAKI dan Tata Krama
Baca juga: Tak Ingin Bawa ke Ranah Hukum, Indro Warkop Hanya Minta Konten Warkop DKI KW Distop
Dengan itu, ia mewakili pihaknya mengimbau Warkopi untuk stop produksi yang menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro (Warop DKI) termasuk penggunaan nama Dono, Kasino, Indro.
"Kami mengimbau dan meminta kepada Warkopi beserta dengan Manajemen yang menaunginya agar dalam waktu 1 minggu sejak konferensi pers ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun," tegas Hanna saat konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).
Tak hanya itu, Hanna juga meminta kepada masyarakat umum (termasuk di dalamnya stasiun televisi yang telah menayangkan Warkopi), juga tidak berlebihan dan meminta agar sementara tidak menyebarkan tayangan-tayangan serupa ataupun menurunkan materi yang sudah menayangkan Warkopi
"Mengingat saat ini banyak sekali ditemukan oleh Lembaga Warkop DKI tayangan-tayangan yang semakin memberikan informasi keliru, termasuk di dalamnya Pak Indro dinyatakan mendukung tayangan yang memunculkan Warkopi, dan lain sebagainya," ucap Hanna.
Bukan tanpa sebab, konten yang dibuat Warkopi dinilai merugikan beberapa pihak, apalagi Lembaga Warkop DKI sudah mempunyak kontrak dengan PT Falcon.
Baca juga: Pemuda yang Viral Disebut Mirip Dono Warkop DKI, Sehari-harinya Jalani Profesi Ini
"Kami dirugikan akibat mendapatkan pertanyaan dan keberatan dari PT Falcon sebagai pihak yang memiliki perjanjian eksklusif dengan Lembaga Warkop DKI," ungkap Hanna.
Hanna menyebut Lembaga Warkop DKI dan PT Falcon mempunyai kontrak di mana PT Falcon telah diberikan hak untuk menggunakan (termasuk juga hak komersial) dari Warkop DKI. Karena itu, PT Falcon meminta kepada Lembaga Warkop DKI agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan.
Terlebih PT Falcon kedepannya memiliki agenda produksi film-film (layar lebar serta series) berikutnya dari Warkop DKI.
Sekadar informasi, belakangan ini, masyarakat disuguhkan dengan tontonan di mana terdapat 3 orang yang berwajah mirip dengan personil Warkop DKI yaitu Dono (Alm), Kasino (Alm), dan Indro yang memerankan karakter di Warkop DKI dan menamakan diri mereka sebagai Warkopi.
Hal tersebut tentu menuai kontra dari publik, karena dinilai Warkopi secara tidak langsung mengatasnamakan Warkop DKI dengan tujuan komersil atau tidak izin terlebih dahulu. Tapi tak sedikit pula yang mendukungnya.
Bahkan Indro Warkop membantah apabila ia telah mengizinkan Warkopi untuk melakukan aktivitas kontennya yang menyerupai Warkop DKI.
Kendati demikian sebagai satu-satunya anggota grup lawak Warkop DKI yang masih hidup, Indro tidak ingin masalah ini kian panjang apalagi sampai dibawa ke ranah hukum.
Namun ia hanya ingin untuk sementara ini konten Warkopi dihentikan lalu segara dilakukan pertemuan kedua belah pihak.