Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar muncul orang ketiga atau Pria Idaman Lain (PIL) dalam perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna yang sedang diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Benarkah? Apa kata pihak Tyna Kanna dan Kenang Mirdad?
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi tak mau berkomentar saat ditanyakan materi perceraian kliennya dengan Tya Kanna.
Zikri mengaku dirinya menghargai privasi Kenang Mirdad terhadap perceraiannya dengan Tyna Kanna.
Baca juga: Tyna Kanna Hadiri Sidang Perdana Cerai, Menantu Lydia Kandou Minta Doa, Kemana Kenang Mirdad?
Baca juga: Kenang Mirdad Digugat Cerai, Tapi Masih Lakukan Hal Ini Bersama Tyna Kanna
"Kalau soal itu (orang ketiga) saya ga bisa jawab," kata Zikri Muhammad Lutfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Zikir mengatakan dirinya menunggu adik dari Naysila dan Nana Mirdad itu dengan istrinya, Tyna yang membuka sendiri terkait kabar atau isu orang ketiga atau PIL dalam 12 tahun pernikahan mereka.
"Jadi langsung tanya sama yang bersangkutan aja. Kalau saya tidak bisa menjawabnya," ucapnya.
Hanya saja Zikri memastikan kalau selama 12 tahun menikah, Kenang adalah sosok ayah yang baik dan bertanggung jawab.
"Selama ini mas Kenang adalan sosok suami yang bertanggungjawab ya. Dia selalu memenuhi keinginan keluarganya," jelasnya.
Zikri mengatakan kalau Kenang Mirdad tak berpesan apa-apa dalam sidang cerai perdananya dengan Tyna Kanna, termasuk mengenai jawaban atas isu orang ketiga atau PIL.
"Ya doain aja semua berjalan dengan baik," ujar Zikri Muhammad Lutfi.