TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Petrick Sutrisno membuat pengakuan dirinya jadi korban penganiayaan di jalan raya. Diduga, pelakunya adalah oknum pengemudi sebuah perusahaan kurir ekspedisi di kawasan pusat perdagangan Glodok, Jakarta Barat, Jumat (17/9/2021) sore.
Petrick menceritakan, dugaan tindak kekerasan berupa pukulan dan tendangan di bagian kemaluannya ia alami setelah mobil oknum kurir perusahaan ekspedisi tersebut menabrak mobilnya.
Seolah tak terima amarah dari Petrick yang mobilnya tertabrak, oknum pengemudi tersebut turun dan kemudian memukul Petrick.
"Saya mengalami kekerasan dari oknum Sicepat gebukin saya hingga mata kiri saya babak belur dan tulang hidung saya lecet, serta daerah kemaluan saya di tendang," ungkap Petrick Sutrisno kepada awak media seperti dilaporkan reporter Tribunnews, Bayu Indra Permana, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Cerita Selebgram Petrick Sutrisno Jadi Korban Penganiayaan di Jalan Raya
Petrick lalu membeberkan kronologi kejadiannya.
"Konologinya itu di lampu merah pada saat macet, mobil Sicepat (perusahaan kurir yang disebut menganiaya dirinya) tanpa hentinya klakson saya untuk gas di saat lampu merah dan posisi belokan saat itu ada angkot berada di tikungan jalan."
"(Mobil kurir) hingga menabarak kendaraan bagian bamper saya karena mobil tersebut mencoba untuk nyerempet dari samping kiri," jelasnya.
Baca juga: Selebgram Dewi Biechu Punya Koleksi Mobil Mewah dan Berlian, Hobinya Kayak Hotman Paris
Petrick menjelaskan, dirinya juga sempat mengalami ancaman dari oknum kurir tersebut sebelum adanya tindak pemukulan.
"Saya disuruh berhenti di samping jalan untuk diajak bicara taunya malah di ancem pake rokok dan digebuk lari," tambahnya.
Lapor Polisi
Tak lama setelah itu ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Laporan sudah di terima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan malam harinya juga saat hari kejadian 17 september 2021 itu saya di bawa untuk visum oleh polisi yang mendukung proses laporan ini," terangnya.
Dia menduga bahwa apa yang dilakukan oknum kurir tersebut karena tak terima ditegur setelah menabrak bamper mobilnya.
Baca juga: Selebgram Ungkap Kronologi Kisruh Medina Zein Disebut Jual Tas KW, Berawal dari Rachel Vennya
"Kurir tidak terima kalo saya menegur dia karena dia mengakibatkan mobil bemper saya penyok. Apalagi ketika saya mau merekam kejadian saat itu juga, muka saya dintonjok dan hp saya di banting," beber Petrick.
Perusahaan Ekspedisi Meminta Maaf
Terkait dengan tindak kekerasan disertai ancaman yang dialami Petrick, manajemen perusahaan ekspedisi SiCepat Ekspres akhirnya membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka ke media.
Surat permintaan maaf tersebut dikirim ke redaksi Tribunnews, Senin (20/9/2021) dan ditandatangani oleh Wiwin Dewi Herawati, Chief Marketing Officer SiCepat Ekspres berikut stempel perusahaan.
Berikut isi lengkap permintaan manajemen SiCepat Ekspress seperti surat elektronik yang dikirim ke redaksi Tribunnews:
Nomor: SEI/MKT/CORPCOMM/026/09/2021
Jakarta, 19 September 2021
SURAT PERMOHONAN MAAF
Dengan hormat,
Sehubungan dengan kejadian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh karyawan PT. SiCepat Ekspres Indonesia, pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 di Kawasan Glodok Jakarta Barat, melalui surat ini, PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban bernama Patrick Sutrisno (akun Instagram @glamionstar).
SiCepat Ekspres menentang segala bentuk tindak kekerasan, baik dilakukan dalam lingkup internal maupun eksternal perusahaan, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan kami yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada customer dan masyarakat.
SiCepat Ekspres telah mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti peristiwa ini. Kami juga berkomitmen untuk bertanggung jawab secara penuh atas kerugian yang dialami oleh korban dalam tindakan tidak menyenangkan yang dialami.
Tim Legal SiCepat Ekspres telah melakukan mediasi dengan kuasa hukum korban pada Sabtu (18/92021).
SiCepat Ekspres akan koorperatif dalam proses hukum yang berjalan dengan memberikan informasi pelaku (driver) apabila dibutuhkan dan menggantikan kerugian, baik fisik maupun material kepada korban.
Peristiwa ini menjadi pelajaran serta evaluasi penting bagi kami untuk terus berusaha meningkatkan kualitas SDM agar memiliki etos kerja dan etika yang baik dalam hidup bermasyarakat.
Kami sampaikan permohonan maaf sekali lagi kepada korban, serta kepada publik atas kejadian tidak menyenangkan ini.
Hormat Kami,
PT. SiCepat Ekspres Indonesia
Wiwin Dewi Herawati
Chief Marketing Officer