Laporan Wartawan Wartakotaive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kenang Mirdad absen dalam sidang cerai perdananya dengan sang istri, Tyna Kanna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Lutfi untuk hadiri persidangan.
Zikri mengatakan Kenang Mirdad tak hadiri sidang cerainya dengan Tyna Kanna, karena sudah menyerahkan kuasa kepada penasehat hukumnya.
"Mas Kenang masih terkejut dengan gugatan cerai ini. Dia berpikir apa salahnya dia sampai digugat cerai," kata Zikri usai sidang.
Zikri menambahkan, Kenang menanggapi gugatan cerai istrinya, Tyna dengan pasrah. Ia ingin menyelesaikan semuanya di Pengadilan.
Baca juga: Tyna Kanna Tak Ingin Proses Perceraiannya dengan Kenang Mirdad Dibesar-besarkan
Baca juga: Merasa Tak Ada Masalah, Kenang Mirdad Kaget Tyna Kanna Ajukan Cerai, Isu Orang Ketiga Mengemuka
"Kalau mempertahankan itu relatif, lihat nanti dalam proses mediasi. Kalau memungkinkan untuk dipertahankan mudah-mudahan gitu ya," ucapnya.
Tapi, diungkapkan Zikri, Kenang akan mengikhlaskan pernikahannya dengan Tyna selama 12 tahun berakhir jika sang istri ngotot cerai.
"Kenang tidak akan memaksakan sesuatu kalau misal salah satu pihaknya sudah tidak ingin membina rumah tangga, jadi kenapa harus dipertahankan?," jelasnya.
Baca juga: Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Masih Tinggal Serumah, Pengacara Sebut Alasan Mereka Demi Anak
Namun, Zikri tak mau mendahului putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang akan memutus perkara perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna.
"Doain aja yang terbaik," ujar Zikri.
Diberitakan sebelumnya, Tyna Kanna dinikahi Kenang Mirdad Agustus 2009. Selama 12 tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak.
Selama 12 tahun menikah, rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna jauh dari masalah. Mereka kerap memperlihatkan kemesraan dan terlihat harmonis
Namun, Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Tyna Kanna belum mau membuka apa penyebab dirinya menceraikan anak dari Jamal Mirdad dan Lydia Kandou itu.