News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Tak Tuntut Harta Gana Gini, Kuasa Hukum Sebut Bams Eks Samsons Hanya Minta Hak Asuh Anak

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak Tuntut Harta Gana Gini, Kuasa Hukum Sebut Bams Eks Samsons Hanya Minta Hak Asuh Anak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai Bams eks Samsons dengan Mikhavita Wijaya digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Dalam sidang hari ini beragendakan pembacaan kesimpulan dari para saksi.

Dalam tuntutannya, Bams nyatanya tak menuntut soal harta gana gini, namun putra sulung Desiree Tarigan ini hanya ingin memperjuangkan hak asuh anak.

Baca juga: Desiree Tarigan Tak Mau Campuri Masalah Pernikahan Bams eks Samsons dan Mikhavita Wijaya

Baca juga: Bams Eks Samsons dan Desiree Ibunya Akan Diperiksa Polisi, Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyekapan ART

Namun, kuasa hukum Bams, Daniel Fridolin tak mau membahas lebih lanjut soal masalah kliennya itu.

"Oh gana gini nggak termasuk," ujar Daniel Fridolin saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Mantan vokalis Samsons, Bambang Reguna Bukit atau yang biasa disapa Bams, dan istrinya, Mikhavita Wijaya menunjukkan cincin pernikahan sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2014). Bams dan Mikhavita menikah pada Jumat (17/1/2014) di Gereja GPIB Paulus, Menteng, Jakarta Pusat. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

"(Hanya) Hak asuh anak. Itu bams aja kalau tentang masalahnya apa bagaimana nanti biar Bams yang jelaskan," lanjutnya.

Selanjutnya, sidang cerai Bambang Reguna Bukit atau Bams dengan Mikhavita Wijaya akan digelar pada 5 Oktober 2021 mendatang dengan pembacaan putusan melalui e-court.

"Tanggal 5 Oktober, nanti putusannya pakai ecourt karena kita daftarkan gugatannya secata e-court, kami nggak hadir," tutup Daniel Fridolin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini