Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian aktor Ferry Irawan dengan istrinya, Anggia Novita.
Ferry Irawan maupun Anggia tak terlihat hadir dalam sidangnya kali ini, Kamis (23/9/2021).
Usai sidang, kuasa hukum Anggia Novita, Yogi Widodo mengatakan jika kliennya itu hanya ingin menuntut perceraian, tak ada hal lain yang ia inginkan selain berpisah dengan suaminya, Ferry Irawan.
"Hanya perceraian saja tidak ada penuntut akibat-akibat perceraian karena akibat perceraian biasanya dua, harta gono gini, kedua adalah hak asuh anak," kata Yogi usai sidang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Sudah Ditalak Tiga, Anggia Novita Menduga Ferry Irawan Mau Nikah Lagi
Baca juga: Cerita Kelakuan Ferry Irawan Selama Berumahtangga, Anggia Novita Akui Sudah Lelah
Terkahir Yogi menegaskan jika sidang selanjutnya adalah putusan, yang akan digelar pada 7 Oktober 2021.
"Sidang selanjutnya tanggal 7 oktober 2021 dengan agenda putusan. Tidak diwajibkan datang (Ferry dan Anggia), hanya kuasa hukumnya aja," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan melepas status dudanya dengan menikahi wanita bernama Anggia Novita dan rumah tangga mereka diduga berjalan sudah berjalan selama lebih dari lima tahun.
Selama menikah, Ferry Irawan dan Anggia Novita belum dikaruniai anak. Keduanya masih terus berusaha memiliki keturunan.
Baca juga: Mediasi Gagal, Istri Ferry Irawan Hanya Ingin Cerai Tak Tuntut yang Lainnya
Tidak diketahui sebabnya kala itu, tapi Anggia Novita mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk berpisah dengan Ferry Irawan.
Di sidang perdana perceraian mereka, hanya Ferry Irawan yang hadir. Sementara Anggia absen.
Dalam sidang cerai perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021), Ferry Irawan langsung menjatuhkan talak tiga kepada istrinya.