Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan selebtiris Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali tak hadir dalam lanjutan sidang kedua perceraiannya di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Sidang yang beragendakan mediasi pada hari ini pun kembali ditunda karena kedua prinsipal tak hadir.
"Hari ini agendanya mediasi, seharusnya hari ini mediasi tapi karena memang ke dua prinsipal tidak bisa hadir baik pemohon maupun termohon jadi diundur lagi untuk minggu depan," kata Riri Purbasari kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Sedang dalam Proses Cerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Masih Tinggal Serumah
Baca juga: Rumahtangga di Ujung Tanduk, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Tetap Komunikasi Demi Anak
Keduanya tak dapat hadir dikarenakan kesibukkan masing-masing artis.
Tak hanya itu kuasa hukum dari masing-masing klien menegaskan jika Ririn dan Aldi adalah penyintas covid-19 yang masih harus menghindari kerumunan.
"Dari kami selain ada kesibukkan ya terpenting memang ada hal yang memang tak bisa dihindari kegiatan yang memang harus dilakukan. Juga setelah itu mereka penyintas covid kan jadi untuk menghindari kerumunan dan juga adanya terfikir untuk demi anak-anak agar semua proses berjalan lancar," kata Riri.
"Kurang lebih prinsipal kami mas aldi masih ada kesibukkan yang membuatnya tidak hadir jadi tadi sudah kita sampaikan mohon maaf tidak bisa hadir dan sama mereka juga penyintas covid ya, tapi terlepas dari itu perintah majelis hakim akan dilaksanakan dan upayakan mereka hadir," sambung Fajar Reyhan, kuasa hukum Aldi Bragi.
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Absen di Sidang Perdana Perceraian Mereka
Baca juga: Jonathan Frizzy Tanggapi soal Isu Selingkuh dengan Ririn Dwi Ariyanti: Kita Profesional Temen Kerja
Kendati demikian, Ririn Purbasari kembali menegaskan jika sidang mediasi kali ini ditunda sebab secara hukum dalam sidang mediasi kedua prinsipal diharuskan hadir.
Sidang mediasi akan digelar kembali pada 30 September 2021 mendatang.
"Jadi mediasi belum dilaksanakan bukan gagal. Karena secara hukum acara memang principal itu harus hadir dua-duanya ya jadi karena memang kedua-duanya belum hadir maka mediasi hari ini ditunda untuk minggu depan dimana kedua pihak harus hadir, 30 september 2021," tutup Riri.