TRIBUNNEWS.COM - Putri dari penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania atau akrab disapa Oli bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Baca juga: Putra Tukul Arwana Beberkan Kondisi sang Ayah Pasca Operasi: Belum 100 Persen Sadar
Baca juga: Anak Nia Daniaty Dilaporkan, Olivia Diduga Tipu 200 Orang, Janji Loloskan CPNS, Tarif Ratusan Juta
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (24/9/2021).
"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto.
"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat."
"Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya.
Dijelaskan Odi, modus penipuan yang dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty adalah pengiming-imingan menjadi PNS, lantaran dianggap memiliki link di Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi PNS.
Uang yang diminta pun variatif mulai dari Rp25 hingga 165 juta.
Baca juga: Akui Sudah Memaafkan Savas Fresh, Ini Alasan Atta Halilintar Tetap Ingin Proses Hukum Berlanjut
Baca juga: Sempat Dikabarkan Dekat, Harris Virza Janji Hadiri Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan
"Modusnya adalah bujuk rayu iming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban tertarik untuk serahkan uang kepada Oli," ujar Odie.
"Kemudian Oli dalam prakteknya meminta korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer ditampung di rekeningnya Oli dan RAF
"Sehingga korban-korban itu menuntut kepada Oli dan RAF penanggung jawabannya," lanjutnya.
Setelah uang diterima, Oli mengirimkan surat pengangkatan dan keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKN.
"Setelah uang itu diserahkan kepada Oli dan RAF, Oli menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN," terang Odie Hudiyanto.
"Setelah menunggu lama sejak 2019 sampai 2021 di bulan Agustus kami memastikan SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak," bebernya.
Namun sayangnya setelah dicek, ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS.
Baca juga: Jadi MC di Acara Pengajian hingga Akad Nikah, Indra Bekti Tak Tahu Lesti Kejora Sudah Hamil
Baca juga: Akui Pansos ke Lesti Kejora & Rizky Billar, Indra Bekti: Gue Dapat Lumayan 100 Ribu Follower Baru
Baca juga: Pihak Ririn Dwi Ariyanti Tanggapi Permohonan Aldi Bragi untuk Hak Asuh Anak
Berita lain terkait anak dan menantu Nia Daniaty
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)