News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

SOSOK Olivia, Anak Nia Daniaty yang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan CPNS, Dulu Terjerat Kasus Serupa

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania. Sosok Olivia, anak Nia Daniaty yang dilaporkan atas dugaan penipuan CPNS, dulu terjerat kasus serupa.

TRIBUNNEWS.COM - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Daniaty atau Olivia Nathania, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021), atas dugaan kasus penipuan berkedok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepada 225 korbannya, Olivia mengaku punya akses bisa meloloskan para korban untuk mengisi jabatan strategis di sebuah Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan, suami Olivia, Rafly N Tilaar, dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan penipuan ini.

Diketahui, Rafly merupakan anggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih."

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Putri Nia Daniaty Disebut Menghilang & Susah Dihubungi

Baca juga: Sikap Nia Daniaty soal Putrinya yang Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS

"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," terang kuasa hukum korban, Odie Hodianto, Jumat (24/9/2021), dilansir Tribunnews.

Sosok Olivia Daniaty

Pernikahan Olivia Nathania dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021. (Instagram @niadaniatynew)

Olivia Daniaty merupakan putri dari pernikahan pertama Nia Daniaty dengan Mohamad Hisham, pria berkewarganegaraan Brunei Darussalam.

Mengutip Wikipedia, wanita yang akrab disapa Oi ini lahir pada 20 Februari 1992.

Pada 19 Februari 2021 lalu, Oi resmi menikah dengan Rafly N Tilaar, anggota taruna POLTEKIP.

Pernikahan keduanya digelar mewah di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan dengan upacara Pedang Pora.

Seperti diketahui, upacara pernikahan Pedang Pora hanya bisa dilaksanakan satu kali dalam pernikahan pertama.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Poltekip Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Kemenerian Hukum dan HAM RI Nomor SDM.5.SM.09.03-2019 tentang Prosedur Tetap Upacara Pernikahan Pedang Pora.

Hal ini berarti Rafly masih berstatus perjaka saat menikahi Oi.

Sementara bagi Oi, pernikahannya dengan Rafly merupakan kali kedua.

Baca juga: KRONOLOGI Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Beri Korban SK Pengangkatan Palsu

Baca juga: Putri Nia Daniaty Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS, Total Korban Ada 225 Orang

Dikutip dari TribunSolo, Oi sebelumnya pernah menikah dengan seorang perwira TNI, Ardy Prasetya, pada 2014 silam.

Namun, keduanya memutuskan bercerai tahun 2017 lalu.

Pernah Tersandung Kasus Serupa

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty ditemui di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/7/2017). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Pada 2017 silam, Oi pernah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dilansir Tribunnews, kala itu Oi diduga telah membawa kabur uang Rp61 juta milik pelapor bernama Rani.

Berdasarkan laporan Rani, Oi menjanjikan uang tersebut untuk mengurus pembelian tiket, visa, dan enam ponsel.

Kendati demikian, kuasa hukum Oi saat itu, Muhammad Zakir, menegaskan kasus yang menimpa kliennya hanya kesalahpahaman.

"Sebenarnya ini bukan masalah tipu menipu, atau penggelapan. Tapi, lebih kepada salah paham."

"Makanya panggilan (polisi) bukan ke panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih kepada klarifikasi."

"Oi menjelaskan bahwa peristiwanya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," beber Zakir ditemui di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/7/2017), dilansir Tribunnews.

Baca juga: Anak Penyanyi Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Kasus Penipuan

Baca juga: Putri Sulung Nia Daniaty Segera Lepas Status Janda, sang Ibunda Minta Doa

Tak hanya itu, Oi juga merasa ditipu lantaran uang Rp 61 juta itu telah berpindah tangan ke orang ketiga.

Kala itu, Oi mengaku sudah mengembalikan sebagian uang milik terlapor agar masalah tidak berbuntut panjang.

"Dikembalikan uangnya, Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10 juta."

"Semua bukti sudah diserahkan," lanjut Zakir.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana/Nurul Hanna, TribunSolo/Rifa Nadira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini