News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus KDRT Jonathan Frizzy

Bawa Bukti Foto Lebam di Wajah, Jonathan Frizzy Klaim Jadi Korban KDRT Dhena Devanka

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Frizzy (kiri) dan kuasa hukum, Sebastian (kanan) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alsmsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jonathan Frizzy ditemani kuasa hukumnya, Sebastian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Kedatangannya tersebut beragendakan pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan sang istri, Dhena Devanka soal kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT).

Ijonk sapaan akrabnya Jonathan Frizzy itu membawa bukti-bukti foto lebam pada bagian muka yang mengklaim jika seharusnya dirinyalah yang menjadi korban KDRT bukan sebagai terlapor atas kasusnya ini.

Baca juga: Sebut Anak-anak Butuh Figur Ayah, Dhena Devanka Bantah Halangi Ijonk Ketemu Mereka

Baca juga: Dhena Devanka Curhat di YouTube Maia, Jonathan Frizzy: Nanti Bunda Panggil, Aku Kasih Bukti, Kaget

"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian usai menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Bahwa Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," sambungnya.

Namun sang kuasa hukum tak mau mebeberkan berapa banyak bukti yang dibawa hingga detail soal foto luka lebam yang terdapat di bagian bawah mata Jonathan Frizzy.

Lebih lanjut, hal itu lah yang menjadikan bukti dasar atas laporan dalam KDRT rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Jonathan Frizzy (kiri) dan kuasa hukum, Sebastian (kanan) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Nanti kita kasih tau masih proses penyelidikan dulu. Intinya pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita," ungkapnya.

Sebagai informasi, laporan Dhena Devanka atas KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy ini dibuat pada 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia juga sudah menghadiri undangan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.

Tak hanya itu, Dhena Devanka juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu.

Sementara di sisi lain, pria yang kerap disapa Ijonk ini diketahui sempat menyambangi menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) yang melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka.

Sebastian berujar, kliennya melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pasalnya, Jonathan Frizzy justru mengaku yang mendapatkan KDRT tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini