TRIBUNNEWS.COM - Nama Nia Daniaty beberapa waktu terakhir menjadi buah bibir karena Olivia Nathania alias Olivia Daniaty, putrinya terjerat soal kasus dugaan penipuan.
Bersama suaminya, Rafly N Tilaar putri penyanyi senior Nia Daniaty ini diduga jadi pelaku penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Korbannya ratusan, salah seorang korbannya adalah guru SMA Olivia, Agustine.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Dilaporkan, Olivia Diduga Tipu 200 Orang, Janji Loloskan CPNS, Tarif Ratusan Juta
Baca juga: KRONOLOGI Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Beri Korban SK Pengangkatan Palsu
Mengutip video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Minggu (26/9/2021), Agustine menerangkan sikap Nia Daniaty saat dia mengadukan masalahnya.
Bagaimana sikap Nia Daniaty pada kasus dugaan penipuan ini?
Nia Daniaty Ogah Ikut Campur Kasus Olivia Putrinya
Agustie sudah berupaya untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Beberapa kali ia menghubungi nomor Olivia, tapi tidak membuahkan hasil.
Tak sampai di situ, Agustine bersama tim juga sempat datang ke rumah Nia Daniaty.
Akan tetapi, dalam kesempatan itu, ia hanya bisa menemui kakak dari penyanyi 57 tahun ini.
"Oleh karena itu, sebenarnya saya dari akhir Juni sudah berupaya baik-baik selesaikan secara kekeluargaan."
"Sampai akhirnya kami mendatangi rumah orang tuanya, ngomong baik-baik ke kakak ibunya," kata Agustine.
Lanjut, Agustine mendapat informasi mengenai keberadaan orang tua Olivia.
"Di kedatangan kami yang ketiga, saya dapat informasi Bu Nia tidak ada di rumah, tapi di Cikini."
Baca juga: Olivia Daniaty Bagikan Video Sang Kekasih Berpamitan, Sayang Banget Sama Putri Semata Wayangnya
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Putri Nia Daniaty Disebut Menghilang & Susah Dihubungi
"Saya memberanikan diri ke sana bersama tim kuasa hukum dan yang lain, kebetulan ketemu," tuturnya.
Kendati demikian, Nia Daniaty seolah lepas tangan dan tak mau ikut campur di masalah sang putri.
Ia menegaskan Olivia sudah menikah dan bukan lagi tanggung jawabnya sebagai orang tua.
"Ibu Nia menjawab 'Bu Titin maaf, Oliv sudah menikah jadi bukan tanggung jawab saya lagi'," terang Agustine.
Namun Agustine tak ingin begitu saja menyerah, sehingga meminta Nia Daniaty bisa menjadi penengah.
"Saya sampaikan minta menjembatani kami, karena tidak bisa dihubungi untuk duduk bareng."
"Ibu Nia berjanji akan menghubungi Oliv karena sudah tidak satu rumah," tambahnya.
Rumah Nia Daniaty Digembok dan Dijaga Ketat
Kemudian pihak Agustine menerangkan diminta kembali datang keesokan harinya untuk berdiskusi.
Tapi bukannya bertemu dengan Nia Daniaty dan Olivia, rumah tersebut justru digembok dan dijaga oleh beberapa orang.
"Kemudian kami diundang ke rumah Ibu Nia pukul 19.00 WIB untuk menyelesaikan masalah ini," jelas Agustine.
"Dan kebesokan harinya saya datang ke rumah beliau, ternyata rumahnya kosong."
"Dijaga sama tiga orang Ambon pintunya digembok," imbuhnya.
Merasa tidak menemukan jalan damai lainnya, pihak Agustine akhirnya mempolisikan Olivia.
Kronologi Olivia Nathania Diduga Lakukan Penipuan
Agustine mengaku setelah tidak lama berkomunikasi, pada 2019 akhir dihubungi oleh putri Nia Daniaty.
Dalam komunikasi itu, Olivia mengaku bisa memasukkan orang untuk jadi CPNS.
Karena anaknya baru lulus pada 2018, Agustine langsung mengiyakan tawaran Olivia.
Tak sampai di situ, pada 2020 Olivia kembali memberikan penawaran terkait CPNS.
"Setelah itu di tahun 2020 dia menawarkan ada CPNS prestasi pengganti."
"Menggantikan orang yang meninggal karena Covid, sakit dan sebagainya," terang Agustine.
Patok Harga Rp30 Juta Per Orang
Saat memberikan penawaran tersebut, Olivia mematok tarif berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.
"Itu awal-awal nominalnya adalah antara Rp 25 juta sampai Rp 30 juta."
"Akhirnya saya membawa keluarga saya sendiri jumlahnya kurang lebih 16 orang," tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto menilai aksi Olivia berjalan dengan rapi dan sistematis.
"Setelah uang diserahkan pada Oli, maka Oli itu memberikan SK pengangkatan CPNS," jelas Odie.
"Lengkap dengan NIP dan TMT artinya tanggal mulai melakukan pekerjaan."
"Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatan, termasuk di bagian apa," imbuhnya.
Surat Bodong dengan Kop BKN
Tak sampai di situ, Olivia juga dinilai berani menggunakan tanda tangan kepala BKN disertai Kop surat.
Pun Odie menerangkan saat para korban dikumpulkan untuk menerima SK pengangkatan CPNS.
Olivia disebut menggelar acara penyerahan SK bukan di gedung BKN atau instansi terkait.
"Oli ini berani membuat surat bodong, dengan Kop BKN dan tanda tangan kepala BKN."
"Pada saat menyerahkan SK, dia pilih tempat yang representatif," ungkap Odie.
Menurut keterangan korban, tim Olivia mengenakan batik dan tanpa tanda sebagai pegawai BKN.
Beberapa korban sempat bertanya soal itu, namun tak digubris karena yang penting mereka menerima SK.
Peran Suami Olivia
Anak perempuan dari pelantun Gelas-gelas Kaca itu diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, terduga pelaku mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Ratusan korban tersebut ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli dan ia juga dibantu oleh suaminya berinisial RAF. Atas penipuan itu perwakilan korban melaporkan Oli dan RAF di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan korban berjumlah 225 orang ditipu Oli dan suaminya dalam kurun waktu 2019-2020.
Suami oli diketahui adalah lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) bernama Rafly N Tilaar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih. Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie kepada awak media.
Rata-rata korban mengaku terperdaya untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis yang dijanjikan Oli dan RAF.
Kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp25 juta sampai yang terbesar Rp156 juta.
Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan. Mereka mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.
Saat itu, RAF sempat berjanji akan melakukan ganti rugi. Namun usai perundingan tersebut, RAF tak dapat dihubungi oleh keluarga korban.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Poldla Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.
Dalam pelaporan ini, ada lima orang perwakilan korban yang melapor perkara Oli dan RAF atas tidak penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
Pasangan suami istri itu dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan itu terdaftar Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
(Tribunnews.com/Febia/Fandi Permana)