TRIBUNNEWS.COM - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania diduga melakukan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tak sendiri, Olivia Nathania melakukan penipuan bersama suaminya, Rafly N Tilaar.
Olivia kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan korban sebanyak 225 orang dan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Pihak Jonathan Frizzy Bongkar Bukti KDRT Dhena Devanka, Tampak Ijonk Dipukul dan Ditendang
Baca juga: Kian Membaik, Begini Kondisi Tukul Arwana saat Pertama Kali Masuk IGD
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (28/9/2021).
Sebagai ibu kandung Olivia, Nia Daniaty akhirnya memberikan reaksi terkait kasus yang menjerat sang anak.
Mulanya salah satu korban Olivia Nathania yang bernama Agustin nekat menemui Nia Daniaty yang kala itu berada di kawasan Cikini Jakarta.
Ia sengaja menemui Nia Daniaty untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Ketika berhasil menemuinya, Nia Daniaty enggan bertanggung jawab atas kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Olivia.
"Kita ngomong baik-baik dengan Bu Nia, dia sampaikan "sekarang Oi (sapaan akrab Olivia) kan sudah menikah'," kata Agustin.
"'Bukan menjadi tanggung jawab orang tuanya lagi, biar Oi menyelesaikan masalahnya'," sambungnya.
Kepada Nia, Agustin memang tak menuntut pertanggungjawaban apalagi ganti rugi.
Agustin hanya minta penyanyi lawas berusia 57 tahun itu menjembatani pertemuan antara pihak korban dengan putrinya.
"Saya sampaikan, 'ibu saya tidak minta pertanggungjawaban ibu, saya hanya minta ibu menjembatani kami,
"Karena kami sudah menempuh jalan buntu, di telepon nggak dibalas, chat tidak dibaca," lanjutnya.
Baca juga: Akui Sudah Memaafkan Savas Fresh, Ini Alasan Atta Halilintar Tetap Ingin Proses Hukum Berlanjut
Putri Nia Daniaty Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (24/9/2021).
"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto.
"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat."
"Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya.
Dijelaskan Odi, modus penipuan yang dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty adalah pengiming-imingan menjadi PNS, lantaran dianggap memiliki link di Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi PNS.
Uang yang diminta pun variatif mulai dari Rp25 hingga 165 juta.
Baca juga: Sempat Dikabarkan Dekat, Harris Virza Janji Hadiri Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan
"Modusnya adalah bujuk rayu iming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban tertarik untuk serahkan uang kepada Oli," ujar Odie.
"Kemudian Oli dalam prakteknya meminta korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer ditampung di rekeningnya Oli dan RAF
"Sehingga korban-korban itu menuntut kepada Oli dan RAF penanggung jawabannya," lanjutnya.
Setelah uang diterima, Oli mengirimkan surat pengangkatan dan keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKN.
"Setelah uang itu diserahkan kepada Oli dan RAF, Oli menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN," terang Odie Hudiyanto.
"Setelah menunggu lama sejak 2019 sampai 2021 di bulan Agustus kami memastikan SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak," bebernya.
Namun sayangnya setelah dicek, ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS.
Baca juga: Jadi MC di Acara Pengajian hingga Akad Nikah, Indra Bekti Tak Tahu Lesti Kejora Sudah Hamil
Baca juga: Akui Pansos ke Lesti Kejora & Rizky Billar, Indra Bekti: Gue Dapat Lumayan 100 Ribu Follower Baru
Berita lain terkait anak dan menantu Nia Daniaty
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)