TRIBUNNEWS.COM - Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty, beserta suaminya, Rafly N Tilaar, bersama tim kuasa hukum mereka sedang mempersiapkan bukti.
Bukti-bukti itu nantinya akan menjadi bahan untuk menyampaikan klarifikasi terkait laporan dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang dialamatkan kepada pasangan suami istri tersebut.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).
Susanti Agustina tidak ingin berbicara lebih jauh atas kasus yang menyeret nama Olivia Nathania beserta suaminya.
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," ucap Susanti Agustina.
Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan, Modusnya Seleksi CPNS, Ini Cara Anak Nia Daniaty Meyakinkan Korban
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Agustin, salah satu korban lain sekaligus mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania mengungkap bagaimana dia menerima iming-iming.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Janjikan Anak Gurunya Bisa Jadi Lolos Tes CPNS
"Dia menawarkan langsung, 'Bu, ada enggak yang mau masuk CPNS?'. Habis itu, 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana'," kata Agustin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru. Tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya'," kata Agustin melanjutkan.
Mendengar perkataan itu, Agustin terenyuh hatinya karena ada seorang murid yang ingin membantu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepada Agustin, Olivia Nathania menyuruhnya untuk turut mengikutsertakan keluarga dengan total 16 orang.
"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara, di mana di situ, banyak pejabat-pejabat. Mumpung saya punya link'," kata Agustin.
Agustin berujar, dalam penawaran ini, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar, tidak melakukan tes pelatihan.
"Kita bukan tes CPNS. Jadi, kita ini jalurnya, jalur pengganti. Jadi, orang yang sebenarnya sudah lolos CPNS, ada yang terindikasi narkoba dan sebagainya, akhirnya dikeluarkan, digantilah. Kayak tambal sulam," ucap Agustin.
Hanya saja, setelah pembayaran dan pengambilan Surat Keputusan (SK), Agustin dan korban yang lainnya melakukan tes wawancara sekaligus pengecekan berkas.
Segala syarat administrasi, kata Agustin, sama seperti tes CPNS resmi sehingga membuatnya sangat meyakinkan.
Yang membuat Agustin dan korban lainnya percaya karena dalam SK tersebut terdapat kop surat BKN, tanda tangan Kepala BKN, serta hologram lambang garuda.